Sukabumi – JAGAT BATARA. Langkah mengejutkan diambil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzili, yang resmi mencopot dua pimpinan DPD Golkar tingkat daerah, yakni Ketua DPD Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami dan Ketua DPD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi. Keputusan tersebut langsung menuai sorotan tajam dari internal partai maupun masyarakat luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Seputarjagat News, pencopotan ini dilakukan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jawa Barat yang hingga saat ini belum memiliki jadwal tetap. Ace Hasan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. “Ketua Umum akan hadir langsung dalam setiap Musda, terutama di Jawa Barat yang dianggap sebagai wilayah strategis,” ungkap Ace kepada media.
Pencopotan Dadang Ramdhan Kalyubi memiliki dasar yang cukup jelas. Ia diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada 21 April 2025. Saat ini, ia bahkan sudah ditahan di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung. Sebagai penggantinya, Ace menunjuk Bambang Haryono sebagai Ketua DPD Golkar Kota Banjar.
Sementara itu, pencopotan Marwan Hamami dari jabatan Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi dinilai lebih kompleks. Menurut informasi yang diterima, Marwan dicopot karena dianggap telah mencemarkan nama baik Ace Hasan dalam sebuah forum resmi. Untuk sementara, posisi Marwan digantikan oleh Deden Nasihin, mantan Calon Bupati Cianjur pada Pilkada 2024, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Namun, keputusan tersebut tidak berjalan mulus. Dari internal Partai Golkar sendiri, kritik keras datang dari Ketua Bidang Komunikasi dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah. Ia menilai tindakan Ace bertentangan dengan instruksi Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam rapat harian partai tanggal 22 April 2025.
“Ketua Umum sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) menjelang Musda, kecuali atas seizin Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian,” tegas Aris. Ia juga menyinggung pelanggaran terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor Juklak-02/DPP/Golkar/IV/2025 tentang penyelenggaraan Musda Partai Golkar di daerah. (Dikutip dari SUKABUMI SATU.com 2/5/2025).
Di sisi lain penggantian dua ketua ini disebut-sebut berkaitan dengan agenda Musda DPD Partai Golkar Jabar yang meyakini belum memiliki jadwal pasti. Ace Hasan menyatakan “Masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar, Karena pak ketua umum akan langsung menghadiri setiap Musda, terutama Jawa Barat yang dianggap sebagai daerah yang sangat strategis.” Ujar Ace.
Menanggapi pencopotan Marwan Hamami, Pembina Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Edi Rizal Agusti — yang akrab disapa Aya — turut angkat bicara. Dalam wawancara bersama awak media Seputarjagat News, Aya menduga pencopotan tersebut tidak semata-mata karena pencemaran nama baik.
Menurutnya, ada kemungkinan alasan lain yang lebih dalam. “Yang jelas, Marwan Hamami yang juga mantan Bupati Sukabumi diduga terlibat dalam sejumlah kasus lama, seperti persoalan tanah Cinumpang, alat kesehatan (alkes) antropometri, pengadaan alkes RSUD Palabuhanratu, pembangunan gedung perkantoran Pemda, hingga proyek jalan menuju objek wisata Curug Luhur yang disebut-sebut berkaitan dengan kepentingan pribadi,” ujar Aya.
Polemik pencopotan dua pimpinan DPD Golkar daerah ini mencerminkan dinamika politik internal partai yang sedang memanas menjelang Musda. Sejauh ini, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Ace Hasan maupun DPP Partai Golkar terkait sorotan terhadap legalitas keputusan tersebut. (HSN)