Headlines

DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Pandangan Kritis atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Screenshot 2025 06 20 141214

SUKABUMI – JAGAT BATARA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/6/2025), bertempat di Gedung DPRD, Jalan Jajaway, Palabuhanratu. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, juga dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas beserta jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan unsur pemerintah lainnya.

Dalam penyampaiannya, Yudha Sukmagara mengungkapkan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum yang mencakup apresiasi, kritik, serta saran perbaikan terhadap pelaksanaan APBD 2024. Salah satu sorotan positif datang dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Setiap fraksi telah menyampaikan catatan, saran, dan masukan dalam pandangan umumnya. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Sukabumi atas raihan opini WTP,” ucap Yudha.

Namun, meski Pemkab mendapat apresiasi, DPRD juga memberikan catatan kritis, khususnya terhadap alokasi anggaran untuk penanganan bencana. Fraksi menilai masih minimnya kesiapan anggaran dalam merespons berbagai kejadian bencana alam yang terjadi pada tahun 2024.

“Beberapa pos anggaran terkait penanganan bencana cukup krusial. Karena itu, kami mendorong agar pada APBD 2025 dan 2026 disiapkan anggaran cadangan yang memadai untuk mengantisipasi bila bencana kembali terjadi,” jelas Yudha.

Yudha menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi pijakan awal dalam menyusun Rancangan APBD 2026. Ia memastikan bahwa proses pembahasan berjalan sesuai jadwal, dan DPRD berkomitmen menjaga kualitas serta transparansi selama proses berlangsung.

“Pembahasan masih on track. Pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting untuk penyempurnaan RAPBD tahun mendatang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang hadir mewakili Bupati Asep Japar, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap memberikan tanggapan resmi dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Jumat (20/6/2025).

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya, baik secara tertulis maupun langsung. Pemerintah daerah akan memberikan tanggapan secara komprehensif pada rapat berikutnya,” ujar Andreas.

Andreas juga mengonfirmasi bahwa catatan-catatan penting dari fraksi sudah dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Semuanya sesuai prosedur. Ada catatan dari Fraksi PKS dan PDIP soal pengelolaan sampah dan efektivitas belanja APBD. Semua akan kami jawab sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda kuat bahwa proses pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD terus berjalan secara aktif dan partisipatif. Harapan besar disematkan agar pengelolaan anggaran ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan daerah, terutama dalam aspek krusial seperti penanganan bencana, pengelolaan sampah, dan efisiensi belanja daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *