Cianjur – JAGAT BATARA. Selasa 10 September 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media, terkait dugaan pembobolan dana PIP (Program Indonesia Pintar) dengan menggunakan WB fiktif di PKBM Al-Thafariz yg beralamat di Jl. Raya Cibeber Km. 13 Kp. Mayak Kaler RT 03 / 05 Desa Mayak, Kec. Cibeber, Kab. Cianjur.
Dana PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana ini diberikan untuk membantu membiayai pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, dan biaya uji kompetensi.
Program ini bertujuan untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan membantu mereka yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.
Berikut ini beberapa kriteria penerima dana PIP: Berusia 6-21 tahun, Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana PIP disalurkan dalam tiga tahap, dengan setiap tahap berlangsung setiap 3-4 bulan. Besaran dana PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan kelasnya.
Pasalnya PKBM Al-Thafariz mendaftarkan Warga Belajar sebagai peserta paket C sebanyak 22 orang, dan peserta paket C tersebut adalah warga masyarakat Desa Bunijaya Kec. Pagelaran Kab. Cianjur.
Warga masyarakat tersebut tidak pernah mendaftar sebagai warga belajar di PKBM tersebut dan tidak mengetahui bahwa dirinya sebagai peserta paket C, yang dibiayai oleh dana BOP/BOSP Kementerian Pendidikan sebesar Rp1.800.000/Tahun.
Artinya warga belajar di PKBM Al-Thafariz tersebut di duga fiktif. Selain dana BOP tersebut yg diterima setiap Tahun sebesar Rp 1.800.000 pada kenyataannya PKBM Althafariz juga mengajukan WB fiktif tersebut untuk mendapatkan dana PIP (Program Indonesia Pintar), besaran dana yang dicairkan untuk kelas 10, 11 sebesar Rp 1.800.000/WB , dan untuk kelas 12 sebesar Rp900.000.
Ketika awak media menemui Seorang warga belajar yang bernama Syifa Nurhasanah yang terdaftar dalam PKBM Al-Thafariz kelas 11, 9/5/2024.
Kata Syifa “Saya tidak pernah mendaftar atau bersekolah di PKBM Al-Thafariz di Desa Mayak, Kec. Cibeber. Kab. Cianjur, dirinya tidak mengetahui bahwa sebagai penerima dana PIP. ” bagaimana mungkin saya mengetahui sekolah saja tidak” terangnya.
Hal Senada juga diungkapkan seorang yang bernama Rahmawati 9/5/2024 yang namanya terdaftar sebagai kelas 11 kepada awak media.
Kata Rahmawati “Saya tidak pernah mendaftar sebagai warga belajar di PKBM Al-Thafariz Cianjur dan tidak mengetahui dimana tempat Sekolah PKBM tersebut, nama saya kenapa dipakai untuk membobol uang negara oleh sekolah tersebut” ujarnya.
Informasi yang dihimpun oleh awak media, terkait yang mengusulkan warga belajar fiktif sebanyak 22 orang tersebut adalah Kepala Sekolah PKBM Althafariz (N O).
Di lain pihak (N O) selaku Kepala Sekolah PKBM tersebut berkolaborasi dengan guru SMK swasta (ASB) yang berinisial (Nan) untuk menggunakan Siswa SMK tersebut untuk mencairkan dana PIP atas nama WB fiktif 22 orang tersebut di BNI cabang Cipanas.
Ketika awak media konfirmasi kepada KCP BNI Cipanas yang mengaku bernama Hari 13/5/2024 dan menanyakan tentang pencairan PIP PKBM Al-Thafariz tersebut.
Kata Hari “Saya tidak tahu Pak tentang Kenapa mencairkan di sini, karena yang menunjuk adalah cabang Cianjur,” jelasnya.
Ketika awak media meminta tanggapan guru SMK (ASB), (Nan) terkait muridnya mencairkan dana PIP PKBM Al-Thafariz yang bukan haknya,
Kata (Nan) “Melalui sambungan telepon selulernya saya hanya membantu teman sebagai kepala sekolah PKBM tersebut, namun kalau ada perlu nanti ke pengacara saya saja” ucapnya kepada awak media.
Daftar warga belajar fiktif yang mencairkan dana PIP di KCP BNI Cipanas dan joki yang mencairkan dari SMK Swasta (ASB):
1. Diaz (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial S
2. Wafa (P) kelas 12 joki yang mencairkan adalah yang berinisial W
3. Siti Maryani (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F
4. Trisnawati (P) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial Z
5. Ridwan (L) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial F
6. Reni (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A
7. Latif Purnama (L) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial i
8. Ahyar Munawar (L) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial G
9. C. Rohimah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah A
10. Wafi Nur Fadilah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial N
11. Dede Abdul Halim (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F
12. Andi Hermansyah (L) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial A
13. Siti Rahma (P) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial D
14. Syifa Nurhasanah (P) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial N
Daftar warga belajar fiktif untuk diaktivasi kartunya di KCP BNI Cipanas yaitu:
15. Suci Masliah (P) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial N
16. Syaefullah (L) kelas 10 tutup terus joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial I
17. M. Ridwan Maulana (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial A
18. Rahmawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H
19. Ramdan (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H
20. Rosita (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R
21. Susi Susilawati (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah yang berinisial M
Ketika awak media konfirmasi kepada seorang siswa SMK swasta (ASB) yang menjadi joki untuk mencairkan dana PIP untuk PKBM Althafariz berinisial A melalui hubungan telepon selulernya 8/5/2024
Kata A “Dirinya bersama teman-temannya satu sekolah sebanyak 22 orang diminta oleh gurunya yang berinisial (Nan), untuk menjadi joki mencairkan dana PIP, milik PKBM Al-Thafariz di Cibeber dengan alasan karena warga belajar tersebut jauh alamatnya, jadi minta bantuan kepada yang dekat dari kota Cianjur. “ucapnya.
Lanjut Siswa SMK ” (Nan) juga berpesan jangan mengatakan kepada siapa-siapa terkait masalah pencairan dana PIP tersebut. Sebelum mengambil dana PIP, 6/5/2024 saya dan teman-teman disuruh menghafalkan dulu nama siapa yang hendak di joki kan, mulai dari tanggal lahir dan nama orang tua. Alamat, tempat tinggal dan belajar mengikuti tanda tangan yang hendak di joki kan.”
Masih kata dia “Sebelum berangkat ke Cipanas dirinya dan teman temannya berkumpul di Masjid qubro dan pada saat itu ada Kepala Sekolah PKBM Al-Thafariz yang berinisial (NO) dan ketika sampai di BNI KCP Cipanas 8/5/2024, yang terlebih dahulu masuk adalah sebanyak 14 orang siswa untuk mencairkan dana PIP tersebut selanjutnya baru 8 orang siswa yang bertugas hanya sebagai joki aktivasi.
“Setelah selesai saya diberi upah Rp100.000 per orang, sisa uangnya diambil oleh anak buah guru saya yang berinisial (ID), dan buku tabungan tersebut diserahkan kepada kepsek PKBM Althapariz (NO)” pungkasnya.
Ketika awak media konfirmasi terkait tentang PKBM Al-Thafariz mencairkan dana PIP WB fiktif, kepada Kabid PAUD Disdikpora Kab. Cianjur, Jajang Sutisna Spd, Mpd.22/5/2024
Kata Jajang “Saya sudah memanggil Kepala Sekolah PKBM Althafariz Nadia Oktaviani Spd, tetapi yang hadir hanya Kuasa hukumnya yang berinisial (B), dan saya meminta agar Kepala Sekolah PKBM tersebut di hadirkan”, ucapnya.
Lanjut Jajang “Panggilan untuk kedua kalinya yang bersangkutan hadir didampingi oleh Kuasa hukumnya, dan dia mengakui perbuatannya bahwa itu salah. Kemudian dia menyatakan sanggup mengembalikan dana PIP yang dicairkan untuk dikembalikan kepada Kas Negara, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat kabupaten Cianjur, melimpahkan permasalahan ini ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti” terangnya.
Di lain pihak ketika awak media konfirmasi kepada pihak Inspektorat kabupaten Cianjur, menanyakan tentang permasalahan tersebut 22/8/2024. Dan diterima oleh Pujo Nugroho (Irban Wilayah). Setelah mengecek surat masuk sejak dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus 2024. Tidak ada surat dari Kabid PAUD Disdikpora Kabupaten Cianjur kepada Inspektorat untuk melimpahkan permasalahan tersebut.
Kata Pujo “Sudah Pak buatkan saja surat laporannya langsung ke kita (Inspektorat).” jelasnya.
Ketika awak media meminta tanggapan Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara Penggiat Anti Korupsi. Sambodo Ngesti Waspodo terkait permasalahan PKBM Al-Thafariz yang membobol dana PIP di KCP BNI Cipanas.
Kata Sambodo “Saya sangat prihatin melihat dunia pendidikan, dengan menggunakan anak di bawah umur melakukan tindakan kejahatan untuk membobol uang Negara dari Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Oleh karena itu selaku kontrol sosial kami, akan melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti tidak hanya PKBM saja tetapi juga ada apa Kabid PAUD Disdikpora Kabupaten Cianjur disinyalir menutupi permasalahan ini dan membohongi awak media mengatakan sudah dilimpahkan kepada Inspektorat Kabupaten Cianjur, jadi oknum Kabid ini pun perlu ditelusuri terkait PKBM yang lainnya.” pungkasnya (Dudung. S)