Headlines

Dibalik Kesuksesan KDM Gubernur Jawa Barat, Diduga Ada Yang Terlupakan.

Dedi Mulyadi Gubernur Jawa barat 2025 2030

Sukabumi – JAGAT BATARA. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, kembali menarik perhatian publik usai videonya “menjemput paksa” sejumlah remaja pelaku tawuran viral di media sosial. Dalam video tersebut, Kang Dedi terlihat turun langsung ke lokasi kejadian, menjewer salah satu remaja, serta menegur mereka dengan gaya khasnya yang ceplas-ceplos tanpa basa-basi di hadapan warga.

Aksi tersebut menuai pujian dari berbagai kalangan. Banyak warganet menyebutnya sebagai contoh nyata pemimpin yang benar-benar hadir dan bertindak langsung dalam menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat.

“Baru kali ini ada gubernur yang nggak cuma duduk di kantor, tapi berani hadapi anak-anak nakal langsung di lapangan!” tulis seorang netizen di kolom komentar Instagram.

Namun, di balik gemuruh pujian itu, angin tak sedap bertiup dari sektor pendidikan di wilayah yang dipimpinnya. Beberapa sekolah di Sukabumi kini terseret dalam dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekolah-sekolah yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut antara lain SMKN 1 Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, SMKN 1 Kota Sukabumi, dan SMAN 3 Kota Sukabumi.

Menurut informasi yang dihimpun oleh tim Seputar Jagat News dari seorang narasumber berinisial R, diduga sejumlah kepala sekolah melakukan manipulasi laporan penggunaan dana BOS, baik secara online maupun offline. Dokumen pertanggungjawaban dibuat seolah-olah sesuai dengan prosedur dan realisasi, namun dugaan kuat menyebutkan bahwa kondisi sebenarnya di lapangan sangat jauh dari apa yang tertulis.

Tak hanya itu, seorang guru berinisial R (50) mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah SMKN 1 Gunungguruh, yang disebut berinisial A, pada tahun 2024 memperkuat kerja sama dengan komite sekolah untuk memungut dana dari siswa sebesar Rp1,5 juta.

Hal serupa juga ditemukan di SMKN 1 Kota Sukabumi, di mana seorang wali murid berinisial T mengaku diminta oleh komite sekolah untuk membayar Rp3,5 juta, atas perintah kepala sekolah, dengan alasan pembiayaan program unggulan. Menurut T, agar tidak terkesan sebagai pungutan wajib, para orang tua siswa disuruh membuat surat pernyataan bahwa pembayaran dilakukan secara “ikhlas”.

Di SMAN 3 Kota Sukabumi, praktik serupa pun diduga terjadi. Seorang anggota komite sekolah berinisial SN mengungkapkan adanya pungutan dengan dalih pembangunan sekolah dan kebutuhan lainnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tajam dari masyarakat:

“Apakah ketegasan Gubernur terhadap pelanggaran siswa akan diterapkan juga kepada para kepala sekolah yang diduga menyalahgunakan wewenang?”

Lebih lanjut, masyarakat mendesak agar Gubernur Kang Dedi Mulyadi segera membentuk tim investigasi independen, melakukan audit secara menyeluruh, dan memproses hukum para oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pemindahan jabatan atau pembinaan internal, melainkan melalui jalur hukum yang tegas dan transparan.

Sebagai sosok yang selama ini dikenal bersih, visioner, dan berpihak kepada rakyat kecil, publik kini menanti sikap tegas Gubernur. Apakah ia mampu berlaku adil, bukan hanya terhadap remaja pelanggar aturan, tetapi juga terhadap pejabat sekolah yang diduga “bermain anggaran”?

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi Seputar Jagat News telah beberapa kali mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah 5 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Sukabumi, Lima Paudiamar, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.

(MP/DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *