Headlines

Desa Pagelaran Gelar Musyawarah Review RPJM, Tegaskan Komitmen pada Pembangunan Inklusif

Screenshot 2025 08 28 114147

Sukabumi – JAGAT BATARA, 28 Agustus 2025. Pemerintah Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Musyawarah Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa periode 2019–2027 pada Rabu, 27 Agustus 2025. Bertempat di Aula Desa Pagelaran, kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyusun arah pembangunan desa yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Screenshot 2025 08 28 114208

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Abdul Aziz, S.Sos.I, dan dihadiri oleh Camat Purabaya, Sri Yuliani, S.IP., M.M., serta Pendamping Desa, Idang Sumitra. Hadir pula Ketua Tim Penyusun Review RPJM, Arif Budiman, dan Kepala Desa Pagelaran, Asep Gunawan, S.Pd.I, yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam forum tersebut.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok tani, kelompok perempuan, pengrajin, hingga pemerhati pendidikan dan perlindungan anak.

Komitmen Menuju Pembangunan yang Lebih Responsif

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pagelaran, Asep Gunawan, menegaskan pentingnya forum musyawarah ini sebagai wadah menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan desa.

Screenshot 2025 08 28 114219

“Review RPJM ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret dalam memastikan setiap suara masyarakat didengar dan diakomodasi dalam kebijakan desa,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Camat Purabaya, Sri Yuliani, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat secara luas.

“Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci dalam membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Pemerintah kecamatan siap mendukung setiap langkah positif yang dilakukan oleh Desa Pagelaran,” ungkapnya.

Menetapkan Arah Baru Pembangunan Desa

Musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan perencanaan pembangunan desa yang lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat, sekaligus menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJM Desa.

Ketua BPD, Abdul Aziz, yang memimpin jalannya forum menyatakan bahwa proses review ini menjadi momen reflektif dan korektif.

“RPJM yang direview ini akan menjadi acuan pembangunan hingga 2027. Maka sangat penting dilakukan secara transparan dan partisipatif,” tegasnya.

Tim penyusun RPJM yang diketuai oleh Arif Budiman juga memaparkan sejumlah usulan perubahan yang mencerminkan hasil kajian dan aspirasi masyarakat, seperti penguatan sektor pertanian, peningkatan kapasitas pemuda, hingga program pemberdayaan perempuan.

Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa, RPJM Diperpanjang

Salah satu dasar penting dilakukannya review RPJM ini adalah adanya penyesuaian masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Desa Pagelaran melakukan penyesuaian perencanaan pembangunan untuk dua tahun ke depan, yakni tahun 2026 dan 2027, agar tetap selaras dengan masa jabatan Kepala Desa yang baru dan kebutuhan pembangunan desa yang terus berkembang.

Masyarakat Dilibatkan, Pembangunan Dimiliki Bersama

Dengan pendekatan inklusif dan terbuka, Musyawarah Review RPJM Desa Pagelaran diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberi dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Doenks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *