Headlines

Dedi Mulyadi Kritik Reboisasi Seremonial, Pemprov Jabar Gaji Warga Rawat Hutan 4 Tahun

Screenshot 2026 02 13 110850

Majalengka – JAGAT BATARA, 13 Februari 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap pola reboisasi yang selama ini dinilai lebih banyak bersifat seremonial ketimbang menghasilkan dampak nyata. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Jadi Majalengka, Rabu (11/2/2026).

“Upacaranya habis Rp 500 juta, nanamnya tidak ada yang jadi satu pun karena dimakan kambing,” tegas Dedi di hadapan para tamu undangan.

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik. Dedi menilai kegagalan sejumlah program penghijauan bukan semata persoalan teknis, melainkan karena pendekatannya tidak menyentuh akar persoalan sosial di sekitar kawasan hutan.

Menurut Dedi, salah satu faktor utama gagalnya reboisasi adalah kemiskinan masyarakat sekitar hutan. Tanpa keterlibatan dan kepentingan ekonomi warga, pohon yang ditanam berisiko tidak terawat, bahkan rusak.

“Menjaga hutan tidak bisa hanya dengan seremoni dan foto bersama. Harus ada kepentingan ekonomi warga di dalamnya,” ujarnya.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mengubah strategi secara menyeluruh. Pendekatan baru menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam menjaga keberlanjutan hutan.

Dalam skema baru tersebut, warga dilibatkan langsung untuk merawat pohon yang ditanam dan diberikan insentif selama empat tahun. Setiap orang bertanggung jawab atas lahan seluas dua hektare dengan upah berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Kebijakan ini diharapkan menciptakan rasa memiliki sekaligus memberikan jaminan penghasilan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.

Program tersebut telah mulai berjalan di kawasan Gunung Ciremai dan Gunung Gede, dua wilayah konservasi penting di Jawa Barat.

Langkah ini disebut sebagai koreksi atas pola pembangunan sebelumnya yang dinilai menghabiskan anggaran besar tanpa hasil optimal. Dedi menegaskan keberhasilan reboisasi harus diukur dari tingkat kelangsungan hidup pohon dan dampaknya terhadap kesejahteraan warga, bukan dari besarnya seremoni yang digelar.

Dengan model berbasis pemberdayaan ekonomi ini, Pemprov Jabar berharap upaya penghijauan tidak lagi berhenti pada simbolis, melainkan benar-benar menghadirkan perubahan ekologis sekaligus sosial.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan strategi yang menyentuh realitas masyarakat di lapangan, bukan sekadar seremoni administratif.

(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *