Purabaya – JAGAT BATARA, 21 Agustus 2025. Dalam upaya menekan angka stunting dan menciptakan generasi yang sehat serta berkualitas, Pemerintah Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Dini, kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Purabaya, unsur Kementerian Agama Kecamatan Purabaya, UPTD Kesehatan, para kader PKK, posyandu, RT/RW, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda se-Desa Purabaya.

Kepala Desa Purabaya, Suhendi Wijaya, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada warga lainnya.
“Kami berharap informasi yang disampaikan hari ini tidak berhenti di sini. Bapak dan Ibu yang hadir harus menjadi agen perubahan, meneruskan pengetahuan ini kepada seluruh warga di lingkungan masing-masing. Perkawinan usia dini sangat berkaitan erat dengan risiko stunting. Kita perlu menyadari bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Suhendi.
Sementara itu, narasumber utama dari unsur pemerintah, Sri Yuliani, S.Ip., M.Si, menyampaikan paparan mengenai dampak negatif perkawinan usia dini dari sisi sosial dan pembangunan manusia.
“Perkawinan usia dini tidak hanya mengganggu kelangsungan pendidikan anak, tetapi juga memicu berbagai persoalan kesehatan, ekonomi, hingga berujung pada munculnya kasus stunting. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ini di masyarakat,” jelas Sri Yuliani.
Dari sektor kesehatan, Bidan Koordinator UPTD Kesehatan Kecamatan Purabaya, Soniangsih Nahari, Am.Keb., menekankan bahaya kehamilan di usia muda yang rentan terhadap komplikasi, baik bagi ibu maupun bayi.
“Remaja perempuan yang hamil di usia terlalu muda umumnya belum siap secara fisik dan mental. Hal ini meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan rendah, prematur, serta berpotensi stunting. Maka dari itu, edukasi dan pencegahan menjadi kunci utama,” ungkapnya.
Dari unsur Kementerian Agama, Ustad Supriyadi, S.Pd.I., SH., selaku Penyuluh Agama KUA Kecamatan Purabaya turut memberikan perspektif keagamaan.
“Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah mulia yang seharusnya dilakukan dengan kesiapan lahir dan batin. Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa pernikahan bukan sekadar sah secara agama, tetapi juga harus siap secara usia dan tanggung jawab. Mencegah perkawinan dini adalah bagian dari melindungi generasi,” tutur Ustad Supriyadi.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata sinergi lintas sektor di Desa Purabaya dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya perencanaan pernikahan dan kehamilan, guna menekan angka stunting yang masih menjadi tantangan nasional.
Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Desa Purabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program edukatif yang menyentuh langsung ke akar persoalan kesehatan masyarakat.
(doenks)