Mantan Kadishub Dadan Ginanjar Dipecat dari PNS Usai Divonis 3,6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PJU
Cianjur – JAGAT BATARA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi memberhentikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Cianjur, Dadan Ginanjar, setelah divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa proses pemberhentian dilakukan menyusul putusan bersalah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi…
