Headlines

Bupati Sukabumi Diminta untuk Mencopot Kepsek SMP Negeri 1 Cisaat Terkait Dugaan Kecurangan dalam SPMB

smp 1 cisaat scaled

Sukabumi — JAGAT BATARA. Rabu, 9 Juli 2025. Desakan agar Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cisaat semakin menguat. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dinilai telah mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Sejumlah orang tua siswa dan aktivis pendidikan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Sukabumi (FMPPS) mengungkapkan kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. Mereka menuding adanya praktik manipulasi data zonasi, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi kuat terjadinya jual beli kursi di lingkungan SMPN 1 Cisaat.

“Kami meminta Bupati Sukabumi untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Cisaat. Hal ini penting agar proses evaluasi dapat berjalan secara objektif, bebas dari tekanan maupun intervensi pihak-pihak tertentu,” ungkap IM perwakilan FMPPS (9/7).

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah seorang siswa dari sekolah swasta MWB Cisaat yang mendaftar melalui jalur prestasi dinyatakan tidak diterima. Namun belakangan, saat dilakukan pengecekan ulang oleh pihak sekolah asal, diketahui bahwa nama siswa tersebut justru tercatat sebagai salah satu yang diterima di SMP Negeri 1 Cisaat.

Kejanggalan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa penerimaan siswa tersebut diduga disertai dengan pemberian “uang pelicin” sebesar Rp5.000.000 kepada pihak sekolah. Hal ini disampaikan langsung oleh orang tua siswa berinisial H kepada awak media Seputar Jagat News.

“Ini merupakan bukti bobroknya pelaksanaan SPMB. Walaupun sistem penerimaan sudah diubah dari PPDB ke SPMB, tetap saja masih ada celah untuk praktik-praktik kotor seperti ini,” ujar H dengan nada kecewa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 1 Cisaat yang diduga terlibat belum memberikan klarifikasi resmi dan belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi perhatian serius di tengah komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas serta integritas pendidikan publik. Masyarakat berharap proses investigasi baik secara administratif maupun hukum dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh, demi memastikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
(Hsn/Jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *