Tanjungpandan – JAGAT BATARA, 23 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan tiga sistem digital baru sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola barang milik daerah. Acara peluncuran berlangsung pada Selasa (22/7) di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, dihadiri langsung oleh Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, serta jajaran perangkat daerah.
Ketiga sistem digital yang diluncurkan, yakni E-BMD, E-RKBMD, dan Digilir Ulan, dirancang untuk mempercepat, menyederhanakan, dan mengefisienkan proses pengelolaan aset daerah dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Transformasi digital ini bukan sekadar langkah teknis, tapi juga mencerminkan perubahan pola pikir dan budaya kerja kita. Sistem ini hanya akan berhasil jika kita siap berubah,” tegas Bupatinya Djoni Alamsyah dalam sambutannya.
Tiga Sistem Digital untuk Tata Kelola Modern
- E-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah)
Sistem ini fokus pada penatausahaan aset tetap dan aset lancar secara digital dan terintegrasi, serta telah tersambung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI). Selain itu, E-BMD juga menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. - E-RKBMD (Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah)
Berfungsi sebagai alat bantu perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan aset, E-RKBMD mendukung proses yang lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik. Sistem ini juga membantu sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan dengan penganggaran, sehingga lebih tepat sasaran. - Digilir Ulan (Digitalisasi Formulir Usulan SSH)
Aplikasi ini mempermudah pengajuan dan tindak lanjut usulan Standar Satuan Harga (SSH) dari perangkat daerah. Digilir Ulan menjamin keseragaman format dan keakuratan data usulan, yang sangat penting dalam proses penganggaran dan pengadaan.
Komitmen Menuju Opini WTP Berkelanjutan
Kepala BPKAD Kabupaten Belitung, Siska Prioritas, menekankan pentingnya komitmen dari seluruh perangkat daerah dalam implementasi ketiga sistem ini. “Ketiganya akan menjadi basis utama dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025, serta mendukung kita mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sebagai bentuk simbolis komitmen digitalisasi tata kelola, acara peluncuran ditutup dengan prosesi peresmian langsung oleh Bupati Belitung, dilanjutkan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.
Transformasi Dan diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam tata kelola barang milik daerah yang lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan publik di Kabupaten Belitung.
(HD)