Headlines

Anggota Ormas Akui Raup Rp 7 Juta Per Bulan dari Pemalakan Parkir, Ditangkap Bersama 8 Rekan-Rekannya

Screenshot 2025 05 13 164114

Jakarta – JAGAT BATARA. Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengungkapkan praktik pemerasan yang dilakukannya dengan meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan dari pemalakan tarif parkir. Pengakuan tersebut disampaikan oleh T dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, pada Senin (12/5/2025).

“Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta,” ungkap T saat ditanya mengenai pendapatannya dari pemalakan parkir di Jakarta.

T mengaku telah bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir. Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kelab malam di Jakarta, namun kini ia tidak lagi bekerja di sana. T menjelaskan, saat ini ia hanya bertugas sebagai BKO (Bantuan Kendali Operasi).

“Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO doang, Pak,” jelas T, yang juga mengungkapkan bahwa alasan bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi, meski ia tak menampik bahwa praktik pemerasan dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup.

T bersama delapan anggota ormas lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalakan parkir. Kesembilan pelaku tersebut ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada waktu yang berbeda pula.

Penangkapan dimulai pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat. Kemudian, pada Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025), operasi berlanjut dengan penangkapan para pelaku di area Monas, Jakarta Pusat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang dimulai pada 9 Mei dan akan berlangsung hingga 23 Mei 2025. Operasi ini merupakan langkah tegas Polda Metro Jaya untuk memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Rinciannya, 663 personel dari Polri, 306 personel dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov Jakarta.

“Kami tidak akan memberikan toleransi dan pengecualian untuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif,” ujar Irjen Karyoto saat apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku premanisme dan mengembalikan rasa aman di masyarakat, khususnya di area-area yang rawan terjadi pemalakan parkir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *