Headlines

Perintah ‘Tenggelamkan’ hingga Jawaban Staf PDIP yang Membuat Jaksa Heran

Screenshot 2025 05 10 000306

Jakarta – JAGAT BATARA. Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadirkan saksi kunci, Kusnadi, staf dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (8/5/2025), Kusnadi mengungkapkan adanya percakapan antara dirinya dengan buron Harun Masiku yang berisi perintah untuk “tenggelamkan.” Namun, jawaban Kusnadi mengenai perintah tersebut membuat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terheran-heran.

Menurut Kusnadi, perintah “tenggelamkan” tersebut berasal dari Sri Rejeki Hastomo, yang disebut-sebut memberikan instruksi untuk melarung sesuatu yang akan “ditenggelamkan.” Namun, Kusnadi membantah bahwa perintah itu berkaitan dengan ponsel atau barang-barang penting lainnya, melainkan pakaian.

“Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, ‘yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain’,?” tanya jaksa kepada Kusnadi, menindaklanjuti percakapan tersebut.

“Kalau itu seingat saya ngelarung, Pak,” jawab Kusnadi, yang kemudian disorot oleh jaksa.

Perintah yang tidak lazim ini pun memunculkan pertanyaan lebih lanjut dari jaksa yang menangani kasus tersebut.

“Apa yang dilarung?” tanya jaksa, semakin ingin mendalami maksud dari perintah tersebut.

“Pakaian, Pak,” jawab Kusnadi, yang mengejutkan jaksa di ruang sidang.

Jawaban Kusnadi ini langsung menuai keheranan dari jaksa yang memimpin persidangan. Sebagai tindak lanjut, jaksa kemudian memperdalam pertanyaan untuk memastikan maksud dari “melarung pakaian” tersebut. Pasalnya, tidak ada kejelasan terkait alasan mengapa perintah tersebut harus dilakukan, terlebih dalam konteks percakapan yang menyangkut perkara besar ini.

Perintah untuk “melarung” atau “menenggelamkan” dalam konteks ini mengundang spekulasi, terutama karena kasus ini melibatkan Harun Masiku, seorang buron yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemilu. Jaksa KPK pun terus berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan upaya menghilangkan barang bukti atau merintangi proses hukum.

Keterangan yang disampaikan Kusnadi di pengadilan ini berpotensi menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan. Jaksa masih akan terus mendalami setiap pernyataan yang muncul, terutama soal apakah ada niat untuk menutupi bukti atau upaya lain yang berhubungan dengan upaya kriminal dalam kasus ini.

Sidang ini kembali menyoroti pentingnya setiap detail percakapan yang ada, termasuk perintah yang tampaknya aneh dan tidak relevan dengan perkara utama. Dengan adanya keterangan Kusnadi, jaksa bertekad untuk terus mengungkap fakta-fakta baru yang akan mengarah pada penyelesaian perkara dengan tuntas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *