Jakarta – JAGAT BATARA. Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap yang mereka sebut sebagai langkah konkret untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Pernyataan ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer senior, termasuk mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Soetrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, serta para mantan Kepala Staf Angkatan seperti Jenderal Tyasno Soedarto, Laksamana Slamet Soebijanto, dan Marsekal Hanafi Asnan.
Dalam pernyataan resminya, forum menyoroti arah kebijakan nasional saat ini yang dinilai menyimpang dari cita-cita kemerdekaan dan konstitusi. Oleh karena itu, mereka menyerukan perbaikan menyeluruh melalui delapan poin utama, yang meliputi:
- Revisi Konstitusi: Mendesak penerapan kembali UUD 1945 versi 18 Agustus 1945 secara murni dan konsekuen, sebagai dasar kedaulatan rakyat dan demokrasi Pancasila berbasis gotong royong.
- Dukungan untuk Kabinet Merah Putih: Memberikan dukungan kepada program-program pemerintah yang mengarah pada penguatan stabilitas nasional dan pemenuhan aspirasi rakyat.
- Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN): Menuntut penghentian proyek-proyek yang dinilai merugikan rakyat, seperti PIK-2 dan Rempang, karena memicu konflik agraria.
- Penertiban Tenaga Kerja Asing (TKA): Meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap masuknya TKA ilegal, terutama dari Tiongkok, yang berpotensi memicu ketegangan sosial dan menggusur pekerja lokal.
- Reformasi Pengelolaan Tambang: Mendesak penertiban dan penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya terhadap praktik eksploitasi yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
- Reshuffle Kabinet: Mengusulkan perombakan kabinet dengan mengganti pejabat yang terindikasi korupsi atau masih terikat kepentingan politik dengan mantan Presiden Joko Widodo.
- Pemulihan Fungsi Utama POLRI: Menegaskan perlunya mengembalikan peran POLRI sebagai pengayom dan penjaga keamanan publik, bukan sebagai alat kekuasaan politik.
- Evaluasi Legalitas Wakil Presiden: Mengusulkan penggantian Wakil Presiden yang dinilai tidak sah secara konstitusional, karena proses pemilihannya diduga melanggar Undang-Undang Dasar.
Forum ini menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral terhadap kondisi bangsa saat ini.
Menyambut pernyataan tersebut, Ki Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Barat sekaligus advokat senior, menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, pernyataan para purnawirawan TNI mencerminkan kepedulian terhadap arah bangsa dan layak dijadikan perhatian serius.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral para purnawirawan untuk menjaga cita-cita kemerdekaan dan konstitusi. Langkah ini penting demi keutuhan masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Tanjung.
Pernyataan ini juga menjadi cerminan bahwa para purnawirawan TNI tetap aktif dalam menjaga integritas kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi pengingat bagi pemangku kebijakan agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat. (Red)