Medan – JAGAT BATARA. Senin, 23 Desember 2024. Kasus kematian tragis Andreas Sianipar (44) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh Tim Gabungan dari Kodam I/Bukit Barisan (BB), Denpom I/5, dan Polrestabes Medan. Pihak berwajib tengah mengusut dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Serka HS, dalam penculikan dan pembunuhan korban.
Keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama seorang prajurit TNI sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. “Tim gabungan segera melakukan investigasi intensif. Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa korban terakhir kali berada bersama seorang oknum anggota TNI,” ujar Kolonel Doddy Yudha, mengutip keterangan yang dilansir oleh detikSumut.
Peristiwa tragis ini pertama kali dilaporkan oleh adik korban, Anggito Sianipar, kepada Denpom pada 11 Desember 2024. Laporan tersebut mendorong pihak berwenang untuk bergerak cepat. Tim penyelidik kemudian menelusuri lokasi pembuangan mayat yang ditemukan di wilayah Kabupaten Labura, yang diduga menjadi tempat terakhir korban dibuang setelah diculik dan disiksa.
Dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam, terungkap adanya dugaan kuat keterlibatan Serka HS, seorang prajurit TNI Angkatan Darat. Berdasarkan bukti dan informasi yang terkumpul, Serka HS kini telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya keterlibatan oknum TNI yang kini telah kami amankan dan ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kolonel Doddy Yudha.
Penyelidikan juga mengarah pada pengungkapan fakta bahwa Andreas Sianipar diduga diculik, disiksa, dan akhirnya dibunuh oleh oknum TNI bersama sejumlah individu lainnya. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa korban diduga dibunuh dengan cara dijerat di leher, yang menyebabkan korban kehabisan napas. “Korban meninggal dunia akibat jeratan yang mengikat lehernya dan pembekapan pada hidung, yang membuatnya kehabisan udara,” jelas Kombes Gidion, Sabtu (21/12/2024).
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, jasadnya kemudian dipindahkan ke dalam mobil dan dibuang oleh para pelaku ke Kabupaten Labura dalam kondisi terikat. Polisi telah menangkap tiga tersangka warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan pembunuhan ini, yakni CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Di samping itu, Serka HS juga turut diamankan di Denpom untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihak berwenang kini bekerja keras untuk mengungkap motif dan rincian lebih lanjut dari peristiwa ini. Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelaku yang terlibat, termasuk oknum TNI yang telah menyalahgunakan kewenangannya dalam kasus ini. Proses hukum akan dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan keadilan bagi korban. (Red)