Headlines

Ketua MA Serukan Insan Peradilan untuk Tingkatkan Integritas dengan Bekerja Sesuai Hukum

1000000484

Bandung – JAGAT BATARA. Kamis, 7 November 2024. Dalam rangka menanggapi isu-isu yang tengah menjadi sorotan di Mahkamah Agung (MA), Ketua MA Prof. Dr. H. M. Sunarto, S.H., M.H., kembali mengingatkan seluruh aparatur peradilan untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas, bekerja sesuai hukum, dan menjalankan tugas-tugas peradilan dengan penuh tanggung jawab. Pesan tersebut disampaikannya pada pembukaan resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 yang digelar pada Selasa, 5 November 2024, di Bandung, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan pentingnya fokus pada pekerjaan dan integritas dalam menghadapi tantangan yang ada. Ia meminta agar seluruh jajaran peradilan menghindari peristiwa-peristiwa yang menunjukkan perilaku nir-integritas. “Mari kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir. Kembalilah meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujar Sunarto.

Sebagai pemimpin, Sunarto memerintahkan seluruh aparatur peradilan di Mahkamah Agung dan di lingkungan peradilan di seluruh Indonesia untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga integritas. Menurutnya, langkah pertama yang harus diambil adalah menjaga integritas pribadi dengan selalu bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten dengan nilai-nilai yang diyakini, meskipun menghadapi godaan atau tekanan eksternal.

Lebih jauh, Sunarto mengingatkan agar integritas dijaga mulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Ia meminta agar setiap aparatur peradilan, mulai dari istri, suami, hingga anak-anak, saling mengingatkan pentingnya rezeki yang halal dan menjaga kehormatan keluarga. “Setelah itu, kita juga harus saling menjaga di lingkungan kerja. Kita harus saling mengingatkan rekan sejawat agar tidak tergoda pada perbuatan yang mengarah kepada nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada hanya melakukan kebaikan sendiri-sendiri,” tegas Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA.

Sunarto juga merujuk pada hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memberikan skor 74,93 untuk Mahkamah Agung. Meskipun mengalami kenaikan dibandingkan dengan skor tahun 2022 (74,51), skor tersebut masih jauh di bawah pencapaian tahun 2021 (82,72). Sunarto meminta seluruh aparatur peradilan untuk merenungkan hasil survei ini dan menyadari bahwa setiap perbuatan yang mencederai integritas tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas (nir-integritas) tidak hanya berdampak pada individu yang melakukannya, tetapi juga pada lembaganya. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujarnya, sambil mengajak seluruh aparat peradilan untuk memperbaiki citra lembaga dengan bekerja cerdas dan penuh solidaritas.

Sunarto mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa diraih dengan cara individu, melainkan melalui kerja sama yang solid, kerja cerdas, dan integritas kolektif. “Kepercayaan publik dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan solidaritas yang kuat,” tegasnya.

Mengakhiri pidatonya, Sunarto mengutip ucapan terkenal dari filsuf Jerman, Friedrich Wilhelm Nietzsche: “Was mich nicht umbringt, macht mich stärker,” yang berarti, “Apa yang tidak membunuh saya, membuat saya lebih kuat.” Ia berharap agar peristiwa-peristiwa yang menjadi sorotan akhir-akhir ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat lembaga peradilan melalui kerjasama dan komitmen terhadap integritas.

Rapat Pleno Kamar MA ke-13 merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan MA, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta Asisten Kamar. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu yang berkembang sepanjang tahun dalam setiap Kamar di Mahkamah Agung. Tahun 2024 menandai penyelenggaraan rapat pleno yang ke-13 bagi Mahkamah Agung. (Red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat