Headlines

Menkeu Pastikan Pendampingan Hukum untuk Dirjen Bea Cukai, Pemerintah Tunggu Proses Kasus KPK

WhatsApp Image 2026 05 08 at 7.31.57 PM

Jakarta – JAGAT BATARA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan hukum kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama setelah namanya disebut dalam dakwaan perkara dugaan korupsi yang tengah disidangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, pemerintah menegaskan belum akan mengambil langkah administratif terhadap Djaka sebelum proses hukum berjalan secara utuh dan terang.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (7/5/2026), menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap perkara dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ya, kita lihat aja nanti, nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa. Kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” ujar Purbaya.

Pemerintah Siapkan Pendampingan

Purbaya menegaskan, pendampingan yang disiapkan pemerintah bersifat administratif dan hukum, bukan bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

Menurut dia, mekanisme tersebut lazim diberikan kepada pejabat negara yang tengah menjalani proses pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Ada pasti pendampingan kalau misalnya dipanggil dan segala macam. Yang lain juga ada pendampingan, bukan intervensi,” katanya.

Ia juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka Budi Utama. Dari komunikasi tersebut, Djaka disebut menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan.

Hingga kini, Kementerian Keuangan belum berencana menonaktifkan Djaka dari jabatannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Pemerintah menilai penyebutan nama dalam dakwaan belum dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan administratif sebelum fakta persidangan berkembang lebih jauh.

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan

Nama Djaka Budi Utama muncul dalam sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada 6 Mei 2026.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Djaka disebut menghadiri sebuah pertemuan dengan pengusaha jasa kargo di hotel kawasan Jakarta pada Juli 2025. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Bea Cukai lain, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field, terdakwa dari pihak swasta dalam perkara tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini status hukum Djaka belum berubah dan KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

Berawal dari OTT Bea Cukai

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 17 orang, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta tiga pihak swasta: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Perkara kemudian berkembang. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

Tak hanya itu, pada 27 Februari 2026, penyidik juga mengungkap penyitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi impor barang tiruan yang sedang diusut.

Sorotan terhadap Integritas Institusi

Munculnya nama pejabat tinggi Bea Cukai dalam dakwaan perkara korupsi kembali menempatkan institusi pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara itu dalam sorotan publik.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi upaya reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang selama beberapa tahun terakhir terus didorong memperkuat transparansi serta pengawasan internal.

Publik kini menanti perkembangan persidangan dan langkah lanjutan KPK untuk mengurai dugaan aliran suap, relasi bisnis, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

MP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *