Sukabumi – JAGAT BATARA. Sabtu, 27 September 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil pasca insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di beberapa kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH, MM, menegaskan bahwa evaluasi akan difokuskan pada pemenuhan Sertifikasi Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat wajib dapur penyedia MBG.
“Dalam waktu dekat seluruh penyedia makan bergizi gratis (SPPG) akan dikumpulkan untuk dievaluasi. Program MBG ini sejatinya diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi pelajar, tetapi faktanya kita menghadapi persoalan serius berupa keracunan. Yang terpenting sekarang penanganan keselamatan anak-anak sudah dilakukan di rumah sakit, termasuk kasus terakhir di Palabuhanratu. Selanjutnya kita rapatkan bersama semua penyedia MBG,” ungkap Ade saat ditemui awak media di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jumat (26/9/2025).
Berdasarkan laporan yang dihimpun, sedikitnya empat kasus keracunan makanan telah terjadi sejak program MBG dijalankan. Kasus-kasus tersebut tersebar di Kecamatan Parakansalak, Cidolog, Cibadak, hingga Palabuhanratu.
Sekda Ade menyebutkan, dari total 262 penyedia MBG yang mendapat jatah di wilayah Kabupaten Sukabumi, hingga kini baru 123 SPPG yang beroperasi. Evaluasi ini, menurutnya, akan menjadi momentum penting untuk menakar kelemahan maupun kelebihan program MBG.
“Pemerintah daerah akan mengundang lebih dari seratus penyedia MBG untuk duduk bersama membahas persoalan ini. Ini bukan pemanggilan, tapi forum evaluasi. Dari situ akan terlihat kelemahan, kekurangan, sekaligus kelebihannya. Tugas kami memastikan program ini berjalan sesuai standar dan aman untuk anak-anak,” jelasnya.
Ade menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program MBG, karena keputusan tersebut berada di ranah pemerintah pusat.
Terkait munculnya anggapan bahwa kasus keracunan disebabkan oleh keteledoran, Sekda menolaknya.
“Bukan keteledoran. Mungkin memang ada kelemahan yang tidak kita sadari, baik di proses pengolahan, distribusi, atau penyimpanan makanan. Karena itu kita harus evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Patroli Sukabumi.co.id, muncul wacana pembentukan tim pengawas eksternal untuk memperketat pengawasan program MBG. Meski belum diputuskan, opsi ini dinilai bisa menjadi langkah strategis untuk menekan risiko berulangnya kasus keracunan.
Selain itu, muncul pula usulan agar program MBG diganti dengan bantuan uang tunai sebagai alternatif. Namun, opsi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.
“Dari kejadian-kejadian ini kita semua harus belajar. Kalau nanti perlu tim pemantauan eksternal atau opsi lain seperti penggantian bantuan, itu akan dibicarakan lebih lanjut di pemerintah pusat,” pungkas Ade. (MP)