Headlines

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap karena Diduga Selundupkan Sabu, Kapolri: Pecat dan Pidanakan Jika Terbukti

1412163 720

Jakarta – JAGAT BATARA. Kasus mengejutkan kembali mencoreng institusi kepolisian. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, bersama tiga anggotanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan respons tegas terhadap kasus ini. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” ujar Kapolri saat ditemui awak media di Indonesia Arena, Senayan, Kamis malam, 10 Juli 2025.

Menurut Kapolri, penegakan disiplin dan hukum di internal Polri merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan, tidak akan membedakan perlakuan terhadap aparat kepolisian jika mereka terbukti bersalah.

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Nunukan berinisial Iptu SH dan tiga anak buahnya dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso. Meski belum merinci kronologi kejadian, Eko memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dijalankan secara profesional dan transparan.

“Betul ada penangkapan tersebut,” kata Brigjen Eko saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Juli 2025. Ia menambahkan, “Anggota Polri yang terlibat akan kami tindak dengan lebih keras.”

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh tim gabungan Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Detail mengenai kronologi penyelundupan, lokasi penangkapan, serta jumlah barang bukti sabu yang diamankan belum diungkap ke publik. Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, mengingat pelakunya merupakan aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika. Kapolri kembali menegaskan bahwa siapa pun anggota yang mencederai institusi dengan keterlibatan dalam kejahatan, terutama narkoba, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan lindungi siapa pun. Kalau terbukti bersalah, sanksinya jelas: diberhentikan dan diproses secara pidana,” tegas Listyo Sigit.

Masyarakat kini menunggu kelanjutan kasus ini, termasuk langkah konkret Polri dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyelundupan sabu oleh anggotanya sendiri. Keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam reformasi internal. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *