Headlines

PKS Copot Budi Prajogo dari Wakil Ketua DPRD Banten, Imbas Dugaan Titipan Siswa di SPMB

Screenshot 2025 07 02 081035

Serang – JAGAT BATARA, 2 Juli 2025. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya polemik dugaan praktik “titip siswa” dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas, terutama di sektor pendidikan yang menjadi perhatian publik luas.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong dalam keterangan persnya di Kota Serang.

Gembong menegaskan bahwa pencopotan Budi Prajogo adalah bentuk penegakan etik internal partai. Menurutnya, PKS tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang dapat mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan maupun lembaga legislatif.

“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” tegasnya.

Sebagai pengganti, PKS telah menunjuk Imron Rosadi—anggota Komisi V DPRD Banten—untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Banten yang ditinggalkan Budi. Penunjukan ini diharapkan membawa semangat baru dalam perbaikan tata kelola dan pelayanan publik di Banten.

Di tengah perubahan ini, Gembong menegaskan bahwa PKS tetap solid dan konsisten mendukung pemerintahan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

“PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati,” tandasnya.

Menanggapi pergantian pimpinan legislatif tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sikap hormat terhadap keputusan internal PKS. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh partai politik.

“Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik,” ujar Andra saat dimintai tanggapan oleh wartawan.

Ia juga menyampaikan bahwa dinamika semacam ini merupakan hal yang wajar dalam perpolitikan daerah dan bagian dari proses demokrasi yang berjalan sehat.

“Pergantian unsur pimpinan legislatif adalah hal yang lazim dan merupakan hak prerogatif partai pengusung,” pungkasnya.

Langkah PKS ini mendapat sorotan positif dari sejumlah kalangan, sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjunjung prinsip akuntabilitas dan etika publik, terutama saat isu pendidikan menjadi perhatian utama masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *