Jakarta – JAGAT BATARA. Sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia kompak menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Protes besar-besaran ini memuncak pada Selasa (7/10) pagi, ketika para gubernur mendatangi langsung kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta Pusat untuk melakukan audiensi dan menyampaikan keberatan mereka secara terbuka.
Salah satu yang paling vokal adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menegaskan bahwa seluruh gubernur yang hadir menolak kebijakan tersebut karena dianggap memberatkan daerah.
“Semuanya tidak setuju karena ada beban PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang cukup besar, juga janji pembangunan jalan dan jembatan yang sudah direncanakan,” ujar Sherly usai rapat di Kemenkeu, Selasa (7/10).
Sherly menambahkan, pemotongan yang dilakukan pemerintah pusat sangat signifikan, yakni mencapai 20–30 persen untuk tingkat provinsi, dan bahkan hingga 60–70 persen di tingkat kabupaten, seperti yang dialami Jawa Tengah.
“Dengan pemotongan sebesar itu, pembangunan infrastruktur jelas akan terhambat,” tegasnya.
Nada keberatan juga datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, yang menyebut anggaran di daerahnya dipangkas hingga 25 persen.
“Kami semua mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban daerah masing-masing sudah sangat berat,” kata Mualem menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut memang digagas oleh para gubernur untuk menyampaikan langsung keluhan atas pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Al Haris, sejumlah daerah kini mulai kesulitan menjalankan kegiatan operasional, termasuk dalam membayar gaji pegawai dan PPPK. Ia menilai dampak pemotongan ini sangat besar, terutama bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil.
“Ada daerah yang bahkan kesulitan membayar belanja pegawai. Dampaknya luar biasa,” ujarnya.
“Kalau PAD kecil dan sangat bergantung pada TKD, sulit bagi mereka untuk berkembang. Akhirnya yang penting roda pemerintahan tetap jalan, tapi visi-misi daerah jadi tidak bisa dijalankan,” sambungnya.
Meski begitu, Al Haris menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap responsif terhadap keluhan tersebut. Ia memastikan bahwa pemerintah pusat akan melakukan evaluasi atas besaran TKD dalam penyusunan APBN 2026 mendatang.
“Pak Menteri responsif sekali. Beliau berjanji akan evaluasi TKD pada 2026 nanti,” kata Al Haris.
Adapun berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, berikut daftar gubernur yang hadir langsung dalam audiensi tersebut:
- Jambi
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Bangka Belitung
- Banten
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Sulawesi Tengah
- Maluku Utara
- Sumatra Barat
- DI Yogyakarta
- Papua Pegunungan
- Bengkulu
- Aceh
- Sumatra Utara
- Lampung
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pertemuan ini menjadi sorotan karena jarang terjadi seluruh kepala daerah provinsi secara serentak mengajukan protes langsung ke pemerintah pusat. Gelombang penolakan ini menandakan adanya kekhawatiran serius di daerah terhadap keberlanjutan program pembangunan, terutama yang menyangkut infrastruktur dan kesejahteraan aparatur daerah. (MP)