Headlines

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Dana ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

WhatsApp Image 2025 09 16 at 18.57.43 35b6df48

Jakarta – JAGAT BATARA, 16 September 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan praktik penjualan kuota haji 2024. Uang tersebut dikembalikan setelah muncul temuan bahwa jamaah haji dipungut biaya tambahan untuk mendapatkan kuota khusus melalui biro perjalanan PT Muhibbah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya memang sudah menerima setoran pengembalian dana dari Khalid Basalamah. Namun, jumlah pastinya masih menunggu verifikasi.

“Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

Pengembalian dana ini sebelumnya diungkap langsung oleh Khalid dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi. Ia menyebut, dana yang dihimpun dari jamaah sudah dikembalikan sepenuhnya ke KPK sesuai arahan penyidik.

“Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jamaah kembalikan ke negara. Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,’” tutur Khalid.

Menurut perhitungannya, dana yang sempat terkumpul berasal dari pungutan USD 4.500 per orang untuk 118 jamaah, ditambah USD 37.000 dari setoran tambahan sejumlah jamaah.

Awalnya, jamaah Khalid berangkat menggunakan jalur visa furoda dengan seluruh biaya perjalanan sudah dilunasi. Namun, kemudian muncul tawaran dari *PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses kuota tambahan hingga 2.000 visa.

Melalui perantara bernama Ibnu Masud, pihak biro menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif dekat Jamarat dengan syarat membayar *USD 4.500 per visa di luar biaya maktab.

Khalid mengaku tertarik karena fasilitas yang ditawarkan dianggap lebih menguntungkan. Apalagi, biro tersebut meyakinkan bahwa visa yang diberikan resmi.

“Ditawarkan maktab VIP zona A, zona B. Itu menarik buat kami karena maktab Furoda biasanya jauh. Jadi kami lihat ini nilai plus, apalagi jika resmi,” jelas Khalid.

Namun kenyataan berbeda. Jamaah tidak ditempatkan di maktab yang dijanjikan (111), melainkan dipindahkan ke maktab 115. Bahkan tenda yang disediakan sudah dipakai rombongan lain, sehingga jamaah harus berpindah lagi.

Belakangan diketahui, visa tambahan yang ditawarkan seharusnya tidak dipungut biaya. Meski begitu, jamaah tetap diminta membayar ribuan dolar. Bahkan, 37 jamaah diminta menambah USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Pengembalian dana dari Khalid menjadi bagian dari proses penyelidikan KPK terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji. Lembaga antikorupsi itu menegaskan akan terus mengusut aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan peran PT Muhibbah dalam penjualan kuota. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *