Headlines

Tiga Jenderal di Lemhannas Dimutasi di Akhir September 2025, Dua Diantaranya Pensiun dari Mabes TNI AD

Screenshot 2025 10 18 081605

JAKARTA – JAGAT BATARA. Mutasi besar-besaran kembali dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di penghujung September 2025. Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/2025, sebanyak 286 perwira tinggi (Pati) TNI tercatat mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk rotasi, promosi, maupun pemberhentian dari jabatan lama.

Dari ratusan perwira yang dimutasi, terdapat tiga jenderal yang sebelumnya bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan turut masuk dalam daftar. Ketiga perwira tersebut adalah Mayjen TNI Hadi Basuki, Mayjen TNI Muhamad Rusli, dan Brigjen TNI I Made Kusuma Dhyana Graha.

Berikut rincian posisi dan jabatan terbaru ketiga perwira tinggi tersebut:

  1. Mayjen TNI Hadi Basuki
  • Jabatan Lama: Tenaga Ahli Pengajar Bidang Ekonomi Lemhannas
  • Jabatan Baru: Perwira Tinggi Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  1. Mayjen TNI Muhamad Rusli
  • Jabatan Lama: Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Geografis Lemhannas
  • Jabatan Baru: Perwira Tinggi Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  1. Brigjen TNI I Made Kusuma Dhyana Graha
  • Jabatan Lama: Tenaga Ahli Pengajar Madya Bidang Strategi Lemhannas
  • Jabatan Baru: Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Wadanpussenarhanud)

Surat Keputusan mutasi ini ditandatangani oleh Kepala Staf Umum (Setum) TNI, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, dan resmi dikeluarkan pada 30 September 2025. Mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme rutin di tubuh TNI sebagai bentuk penyegaran organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta penataan penempatan jabatan strategis.

Dua dari tiga perwira yang sebelumnya bertugas di Lemhannas kini memasuki masa purnatugas sebagai Pati Mabes TNI AD. Sementara satu perwira lainnya, Brigjen I Made Kusuma Dhyana Graha, mendapat kepercayaan baru sebagai Wadanpussenarhanud. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *