Headlines

Skandal Bumdes Bojongkembar: Kades Diduga Sikat Dana

WhatsApp Image 2024 12 31 at 13.47.19

Sukabumi – JAGAT BATARA. Selasa, 31 Desember 2024. Dalam perkembangan terbaru yang menggemparkan masyarakat Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sejumlah dugaan serius terkait penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media Jagat Batara, permasalahan ini bermula dari pemilihan Ketua BUMDes yang dilaksanakan pada 27 Desember 2024 di aula Desa Bojongkembar, Jalan Raya Cikembar-Pelabuhan Ratu.

Pemilihan tersebut diikuti oleh lima kandidat, yaitu Dede Ruslan, Andri Priyana, Uus Kusmiyadi, Neng Alit, dan Asep Sopandi. Dari hasil pemungutan suara, Uus Kusmiyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara BUMDes, terpilih dengan 16 suara. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, dalam wawancara pada 30 Desember 2024 di kantornya.

Menurut Kades Solehudin, pergantian Ketua BUMDes dilakukan karena ketua sebelumnya, Umuh, tidak lagi mampu menjalankan tugasnya akibat kesibukan bekerja di sebuah pabrik. “Pemilihan ini kami lakukan untuk memastikan pengelolaan BUMDes tetap berjalan. Ketua yang terpilih adalah mantan Bendahara, sehingga diharapkan lebih memahami administrasi keuangan BUMDes,” ungkapnya.

Namun, sejumlah masalah terungkap dalam wawancara tersebut, termasuk laporan bahwa aset BUMDes seperti sumur bor, alat air isi ulang, dan galon saat ini tidak berfungsi dan berada dalam kondisi tidak jelas. Bahkan, kendaraan operasional berupa mobil Tata disebutkan dititipkan di rumah seseorang.

Penyertaan Modal Bermasalah

Dalam penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa pada tahun 2020, BUMDes menerima penyertaan modal sebesar Rp70 juta untuk usaha penjualan gas. Namun, usaha tersebut dilaporkan tidak berjalan karena pasar gas di wilayah tersebut dianggap sudah terlalu jenuh.

Seorang narasumber berinisial “O”, yang identitasnya dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Kades Bojongkembar dalam penyalahgunaan dana tersebut. Narasumber tersebut menyebutkan bahwa Kades meminta sejumlah uang dari pencairan dana penyertaan modal BUMDes, yakni Rp8 juta untuk keperluan pribadi dan Rp27 juta untuk pembangunan sumur bor. Sisa dana kemudian dialokasikan untuk pembelian tabung gas, yang keberadaannya kini dilaporkan tersebar di antara para anggota pengurus, seperti Ketua RT dan RW.

Dugaan Manipulasi Pemilihan Ketua BUMDes

Lebih lanjut, narasumber “O” mengindikasikan bahwa pemilihan Uus Kusmiyadi sebagai Ketua BUMDes baru diduga dilakukan atas arahan Kepala Desa. Hal ini dilakukan untuk menghindari terungkapnya situasi keuangan BUMDes yang penuh dengan kejanggalan. Hingga kini, proses serah terima jabatan Ketua BUMDes belum dilakukan secara resmi.

Masyarakat Desa Bojongkembar mendesak agar insiden ini diusut tuntas oleh pihak berwenang. Transparansi pengelolaan dana publik dan penegakan hukum yang adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan lembaga BUMDes.

Pihak terkait, termasuk Kepala Desa Bojongkembar, diharapkan memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan ini dalam waktu dekat. Aparat penegak hukum juga diminta untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi yang mencoreng nama baik institusi desa tersebut

Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Bumdes Bojongkembar belum dapat dihubungui terkait permasalahan tersebut. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *