Sukabumi – JAGAT BATARA. Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Penilaian Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI, Jumat, 3 Mei 2024 di Pendopo Sukabumi.
Dalam rapat dibahas mengenai standar pelayanan-pelayanan yang akan menjadi penilaian mulai dari Input, Proses, Output dan Pengaduan.
Sekda dalam arahanya menyatakan bahwa Rapat Koordinasi antar Perangkat Daerah harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi meningkat
Menurutnya, Setiap Perangkat Daerah dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan
“Persiapkan sejak dini apa yang menjadi perhatian dalam penilaian dan selalu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan steakholder terkait dalam penilaian Pelayanan Publik 2024 ini” jelasnya
Diketahui perangkat daerah yang akan dinilai terdiri dari 5 Perangkat daerah Yaitu DPMPTSP, DINSOS, DINKES, DISDIK serta DISDUKCAPIL
Akhirnya Sekda berharap semua dapat mempersiapkan pengetahuan tentang standar pelayanan, tugas dari kewenangan, lembaga, bentuk maladministrasi, layanan, serta sarana prasarana agar dioptimalkan
“Bagi Perangkat Daerah yang di dinilai maupun pendukung diminta juga proaktif mengikuti kegiatan ini, sehingga penilaian di tahun ini, lebih baik ditahun sebelumnya” pungkasnya