Headlines

Sahroni Soroti OTT KPK Saat Rakernas NasDem: “Jangan Sampai Parpol Tak Dihargai”

Screenshot 2025 08 21 105324

JAKARTA – JAGAT BATARA. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan kritik tajam terhadap cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), khususnya terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga merupakan kader Partai NasDem.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan pimpinan KPK, yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam forum tersebut, Sahroni mempertanyakan definisi OTT yang digunakan KPK. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada penangkapan yang dilakukan di tempat dan waktu yang sama dengan terjadinya transaksi suap atau tindak pidana korupsi.

“Yang kita pahami, OTT itu dilakukan secara langsung, bersamaan, bukan pisah tempat atau waktu. Apakah penyidik tidak bisa menunggu waktu atau ruang yang lebih pas?” ujar Sahroni.

Legislator dari Fraksi NasDem ini menyoroti penangkapan Abdul Azis yang terjadi tepat setelah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mempertanyakan mengapa KPK tidak menunggu momen yang lebih tepat, mengingat kegiatan tersebut adalah agenda resmi partai.

“Waktu itu kami sedang Rakernas, lalu terjadi penangkapan. Logikanya, kalau tindak pidananya dilakukan bersama, kenapa tidak ditangkap sekaligus? Kalau memang bisa ditangkap semua, tangkap semua di waktu yang sama,” lanjut Sahroni.

Sahroni mengaku mendukung penuh penegakan hukum oleh KPK, bahkan menyatakan dukungan “1000 persen” terhadap pemberantasan korupsi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga hubungan antar-lembaga, khususnya dengan partai politik yang juga merupakan bagian dari sistem demokrasi.

“Kami ini ada delapan partai di sini. Jangan sampai lembaga partai politik di bumi ini seolah tidak dihargai,” tegasnya.

Meski menyampaikan kritik, Sahroni turut memberikan apresiasi kepada penyidik KPK atas sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugasnya. Ia mengapresiasi cara penyidik memperlakukan tersangka dengan sopan, bahkan saat masuk ke kamar pribadi saat penangkapan.

“Saya salut dengan penyidik KPK. Masuk ke kamar seseorang tapi ramah dan komunikatif. Itu luar biasa, patut kita apresiasi,” kata Sahroni.

Namun, ia tetap menegaskan bahwa selain pendekatan humanis, penghormatan terhadap lembaga politik juga tidak boleh diabaikan.

Di akhir pernyataannya, Sahroni meminta KPK untuk menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan OTT, terutama dalam kasus penangkapan yang tidak dilakukan di tempat kejadian perkara atau dalam waktu bersamaan.

“Kalau OTT dilakukan ketika orangnya sudah berpindah tempat, masih bisa disebut OTT atau bukan? Kalau tidak pas waktunya, mending istilahnya diganti saja, jangan OTT, tapi pelaku tindak pidana,” usulnya.

Ia juga menyinggung soal penerapan pasal turut serta, di mana seseorang tetap bisa dikenakan pidana meski tidak berada langsung di lokasi transaksi.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Penangkapan tersebut terjadi usai Abdul Azis menghadiri agenda Rakernas Partai NasDem, menimbulkan reaksi dari internal partai termasuk dari Sahroni yang merupakan Bendahara Umum Partai NasDem (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *