Jakarta – JAGAT BATARA. Rabu 11 Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Langkah ini diambil setelah melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden dan mempertimbangkan berbagai laporan serta desakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
“Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas membahas IUP di Raja Ampat ini, dan atas persetujuan beliau, pemerintah memutuskan akan mencabut IUP untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin untuk melakukan aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat. Dua di antaranya memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu:
- PT Gag Nikel (PT GN) – Izin Operasi Produksi sejak 2017
- PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) – Izin Operasi Produksi sejak 2013
Sementara tiga lainnya mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat):
- PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) – IUP diterbitkan pada 2013
- PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) – IUP diterbitkan pada 2013
- PT Nurham – IUP diterbitkan pada 2025
Empat dari lima perusahaan ini akhirnya dicabut izinnya oleh pemerintah.
Langkah pencabutan ini tidak lepas dari polemik pertambangan yang mengemuka belakangan ini. Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang.
“Sembilan puluh tujuh persen Raja Ampat adalah daerah konservasi. Ketika terjadi persoalan pencemaran lingkungan oleh aktivitas tambang, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan kami terbatas,” ujar Orideko di Sorong, Sabtu (31/5).
Penolakan terhadap tambang nikel juga disuarakan oleh aktivis lingkungan dan sejumlah pemuda Papua. Dalam gelaran Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta (Selasa, 3/6), mereka melakukan aksi damai saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno tengah menyampaikan pidato.
Aksi ini melibatkan pembentangan spanduk bertuliskan:
- “Nickel Mines Destroy Lives”
- “Save Raja Ampat from Nickel Mining”
- Banner melayang dengan tulisan: “What’s the True Cost of Your Nickel?”
Kontradiksi muncul antara temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pernyataan Kementerian ESDM terkait kondisi pertambangan nikel di Raja Ampat.
Tim pengawasan KLHK yang bekerja pada 26–31 Mei 2025 mengidentifikasi pelanggaran serius oleh empat perusahaan tambang, yakni:
- PT Gag Nikel (PT GN)
- PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM)
- PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)
- PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)
Namun sebaliknya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarnousai, justru menyatakan bahwa kondisi tambang di Raja Ampat tidak bermasalah. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi, overall, tambang ini sebetulnya nggak ada masalah,” ujarnya, Sabtu (7/6), dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.
Keputusan Presiden Prabowo ini dianggap sebagai langkah tegas untuk menjaga kelestarian alam Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia. Selain menyelamatkan lingkungan, langkah ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan ekologis. (Red)