Headlines

Pembobolan Brankas di Bank BJB Cabang Soreang, Staf Diduga Gelapkan Rp 2,5 Miliar

326180794

Soreang – JAGAT BATARA. Di tengah sorotan publik atas sejumlah kasus besar yang tengah membelit Bank BJB, kini mencuat kembali dugaan kasus baru yang menghebohkan internal bank milik pemerintah daerah tersebut. Seorang staf Bank BJB Cabang Soreang diduga membobol brankas dan mengambil uang tunai senilai Rp 2,5 miliar.

Peristiwa mengejutkan ini menjadi pukulan serius bagi reputasi bank, terutama setelah dua kasus korupsi besar sebelumnya: dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp 409 miliar yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex sebesar Rp 543 miliar yang sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Agung.

Informasi terkait kasus pembobolan di Cabang Soreang ini baru mencuat ke publik belakangan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh Pikiran Rakyat dari sumber internal, aksi fraud tersebut telah berlangsung namun tidak banyak diketahui publik. Bahkan, ada kesan bahwa pihak internal mencoba menutup-nutupi kejadian ini.

“Kasus ini cukup mengejutkan. Salah satu staf bank diduga mengambil uang dari brankas secara diam-diam,” ujar sumber tersebut. Ia menambahkan bahwa total uang yang diambil dari brankas mencapai Rp 2,5 miliar. Aksi ini disebut-sebut dilakukan melalui akses ke brankas ATM bank tersebut.

Salah seorang karyawan Bank BJB membenarkan adanya informasi mengenai dugaan fraud tersebut. “Saya juga mendengar kasus ini mulai ramai dibicarakan. Namun, saya belum tahu detailnya seperti apa,” ujarnya kepada media.

Kasus ini dikabarkan baru terungkap sekitar satu bulan lalu. Modus yang dilakukan terbilang nekat dan dilakukan oleh staf internal yang memiliki akses terhadap brankas penyimpanan dana.

Pihak Pikiran Rakyat mencoba mengonfirmasi langsung kasus ini kepada Kepala Cabang Bank BJB Soreang, Dody Setiawan. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Dody memberikan tanggapan singkat dan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut.

“Nanti Corsec ya Pak, nggak via saya, punten,” ujarnya dalam pesan tertulis. Saat kembali dimintai penjelasan sebagai pimpinan cabang, Dody kembali menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan Corporate Secretary (Corsec). “Ada Corsec Pak yang handle. Bukan saya. Maaf ya, kan tugasnya sudah ada masing-masing. Punten, mohon mengerti,” tambahnya.

Dody juga menjelaskan bahwa sesuai aturan internal perusahaan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan resmi. “Sesuai aturan kami juga saya tidak berhak menjawab ya Pak,” ujarnya menutup komunikasi.

Kasus ini menambah daftar panjang masalah internal yang kini menghantui Bank BJB. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak bank maupun aparat penegak hukum terkait status hukum staf yang diduga terlibat dalam pembobolan dana tersebut.

Publik kini menanti transparansi dan langkah tegas dari manajemen Bank BJB dalam menangani kasus ini guna memulihkan kepercayaan terhadap lembaga keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *