
Kadisdik Jabar Ungkap Alasan Penambahan Rombel: Demi Cegah Anak Putus Sekolah, Bukan Matikan Swasta
BANDUNG – JAGAT BATARA. Kebijakan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari maksimal 36 menjadi 50 siswa per kelas terus memicu perdebatan, khususnya dari kalangan sekolah swasta. Namun, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah afirmatif untuk mencegah anak-anak dari kelompok rentan putus sekolah, bukan untuk menggerus eksistensi…