Headlines

Mutasi Besar di Kejati NTB: Wahyudi Gantikan Enen Saribanon, Tiga Kajari Juga Ikut Bergeser

Screenshot 2025 07 05 105713

Nusa Tenggara Barat – JAGAT BATARA. Pergantian pucuk pimpinan kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). Enen Saribanon, yang menjabat sebagai Kajati NTB sejak 21 Mei 2024, secara resmi dimutasi dan digantikan oleh Wahyudi, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam mutasi tersebut, Enen Saribanon diangkat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sementara Wahyudi, pengganti Enen, sebelumnya menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Tak hanya posisi Kajati, rotasi juga menyentuh jabatan strategis lainnya di NTB. Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati NTB, kini dipindahkan menjadi Wakajati Riau. Ia digantikan oleh Anton Delianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Dua jabatan penting yang sebelumnya kosong juga resmi diisi. Posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, yang telah lama lowong, kini dipercayakan kepada Muh Zulkifli Said, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Maros. Sementara posisi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB kini ditempati oleh Suhartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangkalan.

Mutasi kali ini tidak berhenti di tingkat Kejati. Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTB turut diganti dalam upaya penyegaran organisasi:

  • Kajari Mataram kini dijabat oleh Gde Made Pasek Swardhyana, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset, dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Ia menggantikan Ivan Jaka yang telah memasuki masa purna tugas.
  • Kajari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Titin Herawati Utara, dimutasi dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kajari Sukoharjo. Posisinya digantikan oleh Agung Pamungkas, sebelumnya Koordinator di Kejati Kalimantan Selatan.
  • Kajari Lombok Tengah, Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, juga dimutasi dan kini menjabat sebagai Kajari Cimahi. Posisinya digantikan oleh Putri Ayu Wulandari, sebelumnya Koordinator pada Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan adanya mutasi besar-besaran di jajaran Kejati NTB. Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi.

“Benar, Kajati, Wakajati, Asintel, Aspidsus dimutasi. Kajari Mataram, Kajari KSB, dan Kajari Lombok Tengah juga ikut dimutasi,” ujar Efrien saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).

Pergantian jabatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan memperkuat kinerja Kejaksaan di wilayah NTB. Rotasi ini juga mencerminkan langkah serius Kejaksaan Agung dalam membenahi internal kelembagaan melalui penempatan SDM yang dinilai kompeten dan berintegritas. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *