Cibadak, Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at, 12 September 2025. Dunia kesehatan di Kabupaten Sukabumi tengah diguncang isu serius. Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp100 miliar di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, terbongkar menyimpan misteri besar. Dugaan adanya kejanggalan mencuat setelah tim Seputar Jagat News melakukan penelusuran serta mengajukan konfirmasi langsung kepada Direktur RSUD Sekarwangi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 28 Agustus 2025.
Namun, hingga berita ini diturunkan, dr. Gatot memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi maupun pernyataan resmi yang diberikan. Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik dan para pemerhati anggaran daerah.
Dana Fantastis Tak Terserap
Silpa senilai Rp100 miliar tersebut tercatat berasal dari pembayaran BPJS tahun 2024 yang baru dicairkan pada 2025. Besarnya angka ini menuai sorotan lantaran RSUD Sekarwangi berstatus sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Sukabumi. Sayangnya, dana sebesar itu tidak dimaksimalkan untuk peningkatan layanan kesehatan.
Muncul pertanyaan besar: ke mana dana sebesar itu mengalir? Mengapa bisa tidak terserap?
Penjelasan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar M., ketika dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa dana tersebut dialihkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Dana tersebut berdasarkan Perbup dipindahkan ke untuk pembayaran PBI (Penerima Bantuan Iuran), program BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, di mana pemerintah menanggung seluruh biaya iuran bulanan mereka,” kata Budi.
Kritik dari Masyarakat
Berbeda pandangan, seorang warga berinisial R (45) pada 11 September 2025 menilai manajemen RSUD Sekarwangi seharusnya bisa mencegah munculnya Silpa.
“Seharusnya setiap tahun tidak perlu ada Silpa. Manajemen bisa meminjam dulu anggaran tagihan BPJS tersebut ke BPR Sukabumi, karena pemiliknya juga Pemkab Sukabumi, walaupun mungkin dikenakan bunga,” ujar R.
Ia menambahkan, “kerugian dana tersebut yang disilpakan setiap tahun membuat masyarakat tidak terlayani dengan alasan tidak ada anggaran.”
R bahkan menyoroti keterbatasan fasilitas di RSUD Sekarwangi. “Bayangkan, rumah sakit yang memiliki Silpa ratusan miliar tidak punya alat pemasang ring jantung. Lebih miris lagi, dengan anggaran sebesar itu, RSUD Sekarwangi tidak memiliki dokter spesialis bedah mulut beserta peralatannya. Pasien akhirnya harus dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur,” tegasnya.
Sorotan Pemerhati Kesehatan
Nada serupa disampaikan seorang pemerhati kesehatan berinisial L (58) pada 12 September 2025. Ia mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan klaim BPJS di RSUD Sekarwangi.
“Banyak permasalahan yang terjadi di RSUD tersebut terhadap klaim BPJS. Misalnya, seorang pasien tipes dirawat dan mendapatkan biaya perawatan dari BPJS sekitar Rp2,5 juta. Rinciannya, biaya kamar 3 hari sebesar Rp900 ribu, pembelian alat medis, obat, dan tindakan sekitar Rp1 juta. Masih ada sisa Rp600 ribu. Sisa ini dikemanakan?” ujar L.
Ia juga menambahkan, “sembuh atau tidak sembuh pasien harus keluar. Setelah keluar, boleh masuk kembali dan kembali diklaim ke BPJS.”
Direktur Masih Bungkam
Di tengah derasnya kritik dan pertanyaan publik, Direktur RSUD Sekarwangi, dr. Gatot Sugiharto, masih memilih diam. Pesan konfirmasi yang dikirim tim Seputar Jagat News melalui WhatsApp belum direspons. Bahkan tanda dibaca pun belum terlihat.
Sikap ini menimbulkan spekulasi. Apakah dr. Gatot sengaja menghindar? Atau ada tekanan dari pihak lain? Publik pun masih menunggu kejelasan.
(Hs/Jen)