Headlines

Miliaran Rupiah untuk Surveilans Kesehatan, Tapi Kegiatan di Lapangan Diduga Mandek

WhatsApp Image 2025 09 20 at 20.20.10 4e423f63

Sukabumi – JAGAT BATARA. Sabtu, 20 September 2025. Alokasi dana miliaran rupiah untuk program surveilans kesehatan di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun Seputarjagat News dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun 2023 dan 2024, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan realisasi kegiatan di lapangan.

Pada tahun 2023, pengelolaan anggaran surveilans kesehatan tercatat sebesar Rp 1.100.352.000. Namun, dari jumlah tersebut hanya Rp 750.302.000 yang terserap. Sementara itu, pada tahun 2024, alokasi anggaran untuk kegiatan yang sama justru menurun menjadi Rp 478.144.000.

Meski demikian, pada level pengelolaan surveilans kesehatan di 58 Puskesmas, anggaran justru melonjak signifikan hingga Rp 2.630.707.500 dengan serapan sebesar Rp 2.222.481.000. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas serta transparansi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A (50), yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kepada wartawan pada 18 September 2025 bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), termasuk untuk kegiatan surveilans, patut dipertanyakan efektivitasnya.

“Dana BOK di Puskesmas sudah mencakup surveilans kesehatan. Anggarannya besar, sampai miliaran, tergantung wilayah. Tapi kalau dikorek penyidik yang handal, sebenarnya BOK itu tidak berjalan,” ujar A.

Menurutnya, praktik yang terjadi di lapangan hanya sebatas penyusunan dokumen administrasi. “Petugas dinas datang hanya membawa SPJ dan data dari Puskesmas. Itu saja. Jadi kalau hanya mengandalkan SPJ tanpa verifikasi kegiatan lapangan, jelas patut dicurigai,” tambahnya.

A bahkan meminta perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers agar keterangannya tidak menimbulkan risiko terhadap dirinya.

Dugaan penyimpangan ini juga memicu reaksi dari elemen masyarakat. Ketua Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menegaskan perlunya aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

“Aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi harus menyelidiki penggunaan anggaran surveilans di Dinas Kesehatan. Diduga terjadi tumpang tindih yang berpotensi merugikan negara,” tegas Sambodo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidakefektifan dan potensi penyimpangan anggaran tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh redaksi.

Surveilans kesehatan merupakan kegiatan pengumpulan, analisis, interpretasi, dan penyebaran data kesehatan secara sistematis serta berkelanjutan. Tujuannya adalah mendeteksi dini penyakit, mengantisipasi tren kesehatan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam upaya pengendalian dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan program ini patut dipertanyakan, terlebih ketika dokumen pertanggungjawaban terlihat lebih dominan dibandingkan dengan kegiatan nyata.

(HSN/JEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *