Headlines

Membangun Kembali Harapan: Perjalanan Panjang BUMDes Hegarmanah Menuju Legalitas dan Transparansi

WhatsApp Image 2025 06 15 at 10.48.50 d90beb04

Sukabumi – JAGAT BATARA, 13 Juni 2025. Kepala Desa Hegarmanah, Cicantayan, Ujang Natadireja, mengungkapkan secara terbuka perjalanan panjang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hegarmanah sejak 2019 hingga kini, dalam upaya membenahi sistem pengelolaan dan mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut penuturan Ujang, anggaran awal BUMDes sebesar Rp50 juta telah dikucurkan pada tahun 2019, pada saat itu belum menjadi kepala desa. Pada saat dirinya resmi dilantik sebagai Kepala Desa pada 13 Desember 2019, di tahun 2020 mulai melakukan penataan terkait penataan lembaga-lembaga yang ada di desa termasuk BUMDes yang tidak ada kejelasan terkait bentuk usaha yang telah dijalankan oleh pengurus sebelumnya.

“Saya sempat mempertanyakan hal ini langsung kepada Ketua BUMDes saat itu, saudara Dede. Beliau mengatakan bahwa dana sudah digunakan untuk usaha, namun tidak ada dokumen atau laporan yang menjelaskan bentuk usahanya. Saya berharap setidaknya di akhir tahun ada laporan pertanggungjawaban, namun harapan itu tak kunjung terwujud,” tutur Ujang.

Karena tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, Pemerintah Desa pun mengambil inisiatif mengundang pengurus BUMDes untuk berdialog dan membahas arah keberlanjutan lembaga usaha desa tersebut. Sayangnya, tidak satu pun pengurus hadir dalam undangan tersebut.

Akhirnya, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat resmi yang memutuskan untuk melakukan pergantian Ketua BUMDes. Hasilnya, di akhir tahun 2021, terpilihlah saudara Hamdan sebagai Ketua baru, dengan harapan dapat menelusuri dan menertibkan aset-aset BUMDes yang telah dianggarkan sebelumnya.

Pada tahun 2022, Pemerintah Desa kembali menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp20 juta, yang digunakan untuk mendukung usaha di bidang pupuk, obat-obatan, dan alat pertanian. Namun di tengah perjalanan, sebelum struktur pengurus lengkap terbentuk, saudara Hamdan meninggal dunia.

“Kami kesulitan mengakses data dan dokumen penting karena belum tertata dengan baik. Namun prinsipnya, BUMDes harus tetap berjalan,” ujar Ujang.

Melalui semangat perbaikan dan keberlanjutan, pada tahun 2024, Pemerintah Desa Hegarmanah kembali mengadakan seleksi terbuka untuk memilih Ketua BUMDes yang baru. Terpilihlah saudara Samsul sebagai Ketua BUMDes yang baru, dengan mandat kuat untuk membenahi administrasi dan memperkuat legalitas kelembagaan.

Ujang menyampaikan bahwa untuk mendukung program dan penguatan BUMDes, dengan harus dilaksanakan penganggaran untuk ketahanan pangan dalam anggaran Dana Desa (DD) sekurang-kurangnya 20% dari Dana Desa yang harus disalurkan melalui BUMDes, maka Pemerintah Desa telah menganggarkan dana sebesar Rp200 juta pada tahun 2025. Namun untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dana tersebut sementara diblokir sambil menunggu kelengkapan legalitas berupa Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kami ingin pastikan semua berjalan sesuai aturan, dengan dasar hukum yang jelas. Legalitas itu penting untuk melindungi aset desa dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Hegarmanah dalam membangun BUMDes yang sehat, profesional, dan benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa.

(Ds – Jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *