Tanjungpandan – JAGAT BATARA, 13 Juni 2025. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus memperkuat sinergitas antarinstansi dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan. Bertempat di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung pada Kamis (12/6), Kalapas Tanjungpandan Royhan Al Faisal66 menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Bersama dengan Bupati Belitungnya Djoni Alamsyah Hidayat, serta Perjanjian Kerja Sama dengan sejumlah Aparat Penegak HuDan (APH) dan mitra kerja strategis lainnya.
Nota Kesepakatan antara Lapas Tanjungpandan dan Pemkab Belitung menjadi dasar hukum pelaksanaan kerja sama antara Lapas dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pelayanan publik di lingkungan Lapas. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama juga diteken bersama instansi vertikal dan mitra kerja, antara lain Polres Belitung, Kodim 0414 Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung, Pengadilan Negeri Tanjungpandan Kelas II, Kementerian Agama Kabupaten Belitung, penyuluh agama Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Babel, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel, BNNK Belitung, RSUD Marsidi Judono, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung.
Dalam keterangannya kepada media, Kalapas Royhan Al Faisal mengungkapkan apresiasi tinggi atas dukungan dan sinergi yang telah terbangun. Ia menyebut penandatanganan ini sebagai wujud nyatamu komitmen bersama dalam mendukung akselerasi program prioritas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam mewujudkan 13 Akselerasi Pemasyarakatan yang selaras dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat.
“Dengan adanya Rencana Kerja bersama Pemkab Belitung dan Perjanjian Kerja Sama dengan APH dan mitra strategis, kami yakin program pembinaan dan pelayanan publik di Lapas Tanjungpandan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Royhan.
Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyampaikan komitmen Pemkab untuk terus bersinergi dalam mendukung upaya pembinaan warga binaan.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dilaksanakan di Lapas Tanjungpandan. Ini adalah langkah positif dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan kepribadian yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pembinaan yang tepat, diharapkan para warga binaan dapat diterima kembali oleh masyarakat dan memberikan kontribusi positif setelah bebas nanti. Langkah ini menjadi cerminan komitmen bersama lintas sektoral di Belitung untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, produktif, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan. (Deds)