Jakarta – JAGAT BATARA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penindakan terhadap praktik rasuah di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Penindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 27 Juni 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, bahwa pada Kamis malam 26 Juni KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang yang diduga terkait langsung dengan perkara. Namun, hingga saat ini, lembaga tersebut belum mengungkap secara detail identitas para pihak yang ditangkap, termasuk peran masing-masing dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Budi menegaskan bahwa keenam orang tersebut saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut terhadap perkara yang sedang diselidiki.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.
Penyelidikan ini masih berlangsung, dan KPK belum memberikan informasi lebih jauh terkait nilai kerugian negara atau modus operandi yang digunakan dalam perkara ini. KPK berkomitmen akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah serangkaian pemeriksaan rampung dilakukan.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu sektor rawan penyimpangan anggaran. Masyarakat kini menantikan transparansi dan ketegasan KPK dalam mengungkap tuntas kasus ini. (Red)