Headlines

Kejaksaan Negeri Cimahi Geledah Kantor Satpol PP, Sita Dokumen dan Komputer Terkait Dugaan Korupsi

Screenshot 2024 11 16 145028

Cimahi – JAGAT BATARA. Sabtu. 16 November 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (15/11/2024), dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (Satgas Pemberantasan Korupsi) ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang dapat mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dokumen penting yang dapat memperjelas dugaan korupsi yang sedang ditangani.

“Benar, tim kami telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Cimahi. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti, seperti dokumen dan surat-surat yang terkait dengan perkara yang sedang kami selidiki,” ujar Fajrian kepada awak media saat dikonfirmasi.

Dokumen dan Perangkat Komputer Diamankan

Selama penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen dan seperangkat komputer yang diduga berhubungan dengan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Cimahi. Meskipun demikian, Fajrian belum merinci lebih lanjut mengenai jenis atau isi dokumen yang diamankan, maupun apakah perangkat komputer tersebut mengandung bukti elektronik yang relevan dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

“Yang kami bawa pasti ada barang bukti, namun terkait detailnya, termasuk dokumen atau surat-surat yang disita, akan kami informasikan lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelas Fajrian.

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penyidikan untuk memastikan adanya bukti yang cukup dalam penanganan perkara korupsi tersebut. “Kami sedang mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk melanjutkan penyidikan. Nanti teknisnya akan kami informasikan lebih lanjut setelah semuanya selesai,” imbuhnya.

Proses Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas yang cukup sibuk di kantor Satpol PP, dengan petugas Kejari bolak-balik membawa sejumlah barang bukti yang disita, mulai dari koper, boks plastik, hingga perangkat komputer. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kendaraan minibus yang terparkir di halaman kantor.

Salah satu benda yang mencuri perhatian adalah sebuah boks plastik berwarna pink dan sebuah koper merah berukuran sedang yang diduga berisi dokumen penting yang berkaitan dengan penyelidikan kasus ini. Kegiatan penyitaan tersebut menunjukkan adanya upaya serius dari Kejaksaan untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Dugaan Korupsi yang Sedang Diselidiki

Meski Kejari Cimahi belum secara rinci mengungkapkan kasus apa yang sedang diselidiki, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan dana di lingkungan Satpol PP Kota Cimahi. Kejaksaan, melalui penggeledahan ini, berusaha menggali informasi lebih dalam yang dapat membongkar jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Hingga saat ini, Pemkot Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) belum memberikan respon terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari di kantor Satpol PP tersebut. Sebelumnya, penggeledahan semacam ini memang sering kali dilakukan oleh Kejaksaan untuk menggali bukti-bukti yang dapat mengungkapkan lebih jauh praktik korupsi yang terjadi.

Tindak Lanjut dan Pemantauan Kasus

Kejaksaan Negeri Cimahi terus memantau perkembangan penyelidikan dan akan segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan jika ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Dalam kasus korupsi semacam ini, pengumpulan bukti yang akurat dan valid sangat krusial untuk memastikan keadilan hukum bagi masyarakat dan negara.

Fajrian Yustiardi juga menegaskan bahwa tim Kejari Cimahi akan terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dan mengungkapkan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. “Kami akan bekerja secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum untuk memastikan semua yang terlibat bertanggung jawab,” tutup Fajrian.

Kesimpulan

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi di Kantor Satpol PP Kota Cimahi menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. Dengan mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat komputer, Kejaksaan berupaya memastikan bahwa proses penyelidikan dapat berjalan dengan efektif dan adil. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap secara transparan dan pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (Red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat