Jakarta – JAGAT BATARA. Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi dilakukan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Ketut Sumedana dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan menempatkannya pada posisi baru sebagai Kajati Sumatera Selatan. Jabatan yang ditinggalkan Ketut kini dipercayakan kepada Chatarina Muliana, Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditetapkan pada 13 Oktober 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan bagi pejabat yang dinilai berprestasi.
“Benar, mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan juga promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10).
Dalam keputusan tersebut, sebanyak 73 pejabat mengalami rotasi dan mutasi, mencakup para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi serta pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain pergantian di Bali, sejumlah wilayah lain juga mengalami perombakan pimpinan. Di antaranya:
- Sutikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini diangkat menjadi Kajati Riau.
- Hermon Dekristo, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, kini dipercaya memimpin Kejati Jawa Barat.
- Emilwan Ridwan, yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung, kini menempati posisi Kajati Kalimantan Barat.
Rotasi juga menyentuh sejumlah jabatan penting di struktur Kejaksaan Agung.
- Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara, kini dipercaya menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.
- Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama di Bidang Pidana Militer (Jampidmil), dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil Kejagung.
- Sumurung Pandapotan Simaremare, Wakil Kajati Sumatera Selatan, diangkat menjadi Direktur I Bidang Intelijen (Jamintel).
- Yuni Daru Winarsih, Kajati Sumatera Barat, kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Tata Usaha Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Rotasi besar ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memperkuat kinerja lembaga serta mempercepat reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan RI. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga profesionalitas, integritas, dan efektivitas kerja di seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah.
Dengan penempatan pejabat baru di berbagai posisi strategis, Kejaksaan diharapkan semakin solid dan responsif terhadap dinamika hukum di masyarakat, serta mampu memperkuat peran penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia. (MP)