Cianjur – JAGAT BATARA. Rabu, 29 Mei 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media, sebelumnya PKBM Althafariz mencairkan Dana PIP untuk 22 orang peserta didik Paket C berbagai kelas. Masing-masing untuk kelas 10, 11, menerima sebesar Rp 1.800.000 per tahun dan kelas 12 menerima Rp 900.000 per tahun. Pada 8/5/2024.
Daftar Warga Belajar yang mencairkan pada 8/5/2024 yaitu:
- Dias (L) kelas 12 joki yang mencairkan adalah yang berinisial S.
- Wafa (P) kelas 12 joki yang mencairkan adalah yang berinisial W.
- Siti Maryani (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F.
- Trisnawati (P) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial Z.
- Ridwan (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F.
- Reni (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A.
- Latif Purnama (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial I.
- Ahyar Munawar (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial G.
- C. Rohimah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A.
- Wafi nur Fadilah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial N.
- Dede Abdul Halim (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F.
- Andi Hermansyah (L) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial A.
- Siti Rahma (P) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial
- Syifa Nurhasanah (P) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial N.
Daftar Warga Belajar untuk aktifasi, yaitu:
- Rismawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R.
- Suci Masliah (P) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial N.
- Saefullah (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial I.
- M. Ridwan Maulana (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial A.
- Rahmawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H.
- Ramdan (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H.
- Rosita (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R.
- Susi Susilawati (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah yang berinisial
Informasi yang dihimpun oleh awak media Jagat Batara, PKBM Althafariz merekrut sebagai warga belajar adalah warga masyarakat Desa Bunijaya Kec. Pagelaran Kab. Cianjur.
Tetapi sesuai dengan penjelasan WB 9/5/2024 yang bernama Syifa Nurhasanah terdaftar sebagai kelas 11 kepada awak media. Kata Syifa Nurhasanah “Saya tidak pernah mendaftarkan atau bersekolah di PKBM althafariz Di Cianjur, dan tidak tahu menahu tentang adanya penerimaan bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan. Sangat disesalkan ada yang memanfaatkan kartu keluarga saya dalam program pendidikan non formal dan mengambil anggaran pendidikan tersebut untuk kepentingan pribadinya.” ucapnya.
Lanjut syifa “Saya akan menuntut PKBM Althafariz karena telah mencatut nama saya untuk mencairkan dana pemerintah.” Jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan seorang yang bernama Rahmawati 9/5/2024 yang namanya terdaftar sebagai kelas 11, kepada awak media. Kata Rahmawati “Saya tidak pernah mendaftar sebagai warga belajar di PKBM Althafariz Cianjur, dan tidak mengetahui di mana tempat PKBM tersebut.” ucapnya. Lanjut Rahmawati “Nama saya kenapa dipakai untuk membobol uang negara.” ungkapnya.
Dilain pihak ketika Awak Media meminta tanggapan Kabid PAUDNI Disdik Kab. Cianjur, Jajang Sutisna. Kata Jajang Sutisna “Terkait masalah dana PIP itu hak mencairkan adalah lembaga PKBM, tanpa melibatkan ke Dinas proses pencairannya. Tetapi setelah proses pencairan saya mendengar ramai di media, setelah itu saya memanggil pengelola media tetapi yang hadir adalah pengacaranya yang bernama Budi dan saya panggil ulang pengelolanya pada tanggal 13 Mei 2024 yang bernama Nadea Oktaviani S.Pd.” Ucapnya.
Lanjut Jajang “Karena pada saat itu saya ada acara di Ciranjang yang datang ke Ciranjang adalah pengacaranya Budi. Ketika ditanya pengacaranya juga belum paham masalahnya, maka saya panggil ulang pada hari Jumat, yang datang ke kantor adalah Kepala Sekolahnya langsung yang bernama Nadia Oktaviani S.Pd.” Jelasnya.
Selanjutnya Dirinya bertanya kepada Nadea Oktaviani, “Kenapa mencairkan dana PIP siswa dengan memakai Joki Siswa sekolah lain?” Jawab Nadea, “Saya kepala sekolah baru dan saya diperintahkan oleh ketua Yayasan untuk mencairkan dana tersebut yang hendak dipakai sebagai dana operasional PKBM.” jelas Nadea.
Masih kata Jajang “Ini akan kita proses dan diminta kembalikan ke negara dan akan dilimpahkan ke Inspektorat Kab. Cianjur nanti kita menunggu rekomendasi tindak lanjut.”
Di lain pihak wakil ketua umum LSM Maung Sagara Sambodo Ngesti waspodo ketika diminta tanggapannya terkait masalah hal ini oleh awak media 29/5/2024.
Kata Sambodo “Ini harus ditindak tegas sesuai dengan prosedur agar tidak terkesan dinas pendidikan melindungi perbuatan Kepala Sekolah PKBM Althafariz kemungkinan ini bukan hanya tahun ini saja, harus diperiksa juga tahun sebelumnya, sebaiknya agar proses hukum berjalan Inspektorat kabupaten Cianjur segera menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum.” pungkasnya. (Ds/red)