Jakarta – JAGAT BATARA. Jumat, 4 Juli 2025. Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi pejabat strategis di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu nama yang tercantum dalam rotasi pejabat kali ini adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Dalam surat keputusan tersebut, Harli ditunjuk untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, yang berkedudukan di Medan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Harli membenarkan adanya informasi tersebut. “Informasinya begitu,” ucap Harli singkat, Jumat (4/7/2025). Meski membenarkan kabar rotasi jabatan, Harli belum bersedia menjelaskan lebih lanjut detail mengenai proses mutasi tersebut.
Harli menyampaikan bahwa dirinya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Sumatera Utara, bukan untuk urusan dinas, melainkan untuk melayat salah satu anak buahnya yang meninggal dunia saat bertugas. “Saya baru dengar (perihal mutasi), karena sedang perjalanan melayat staf kita yang meninggal kemarin,” tuturnya.
Staf yang dimaksud adalah Reynanda Ginting (26), pegawai pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun, yang wafat dalam tugas. Kepergian Reynanda meninggalkan duka mendalam di lingkungan internal Kejaksaan.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Harli sebagai Kapuspenkum akan diisi oleh Anang Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara di Kendari.
Sebagai konsekuensi atas promosi Anang, jabatan Wakajati Sultra yang ditinggalkannya akan diisi oleh Sugiyanta, yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi dan penataan manajemen sumber daya manusia yang menjadi bagian dari komitmen Jaksa Agung untuk memperkuat institusi Kejaksaan dan memastikan pelayanan hukum berjalan maksimal di seluruh Indonesia. (Red)