Headlines

Istri Bupati Sukabumi diduga Terlibat Kasus Buku Simi

WhatsApp Image 2024 08 16 at 20.21.00 2

Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at 16 Agustus 2024. Dongeng adalah cerita yang tidak benar-benar terjadi tetapi masih sangat efektif sebagai alat untuk menyampaikan pesan kepada anak, untuk itu, Pesan yang disampaikan dalam sebuah cerita harus benar-benar mengedukasi dan menarik.

“Simi Penyu yang Kuat” adalah salah satu karya yang dibuat oleh Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, Hj. Yani jatnika, M, Pd. Dengan Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Hj. Elis Saja ah, Spd, Mpd. Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi.

Buku ini diterbitkan pada Agustus tahun 2023 dengan penerbit CV Erlangga for Kids.

Buku cerita Simi Si Penyu yang Kuat tugas syarat dengan muatan lokal karena toko ceritanya diambil dari binatang yang menjadi simbol Sukabumi yaitu penyu dan nama sini tersebut kependekan dari kata Sukabumi ini mempunyai teman namanya Uteng. Seekor kepiting Uteng adalah kepanjangan dari ujung genteng yang menjadi tempat tinggal Simi dan Uteng.

Selanjutnya, Simi penyu yang kuat merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh tim Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi sekaligus sebagai Bunda literasi Kabupaten Sukabumi Bunda Jatnika Marwan dalam rangka turut serta menemukan budaya minat baca sejak dini melalui sebuah cerita dengan bahasa yang sangat sederhana, mudah dicerna dan dipahami oleh anak.

(Hal ini dikutip oleh awak media dari buku si Simi penyu yg kuat).

Di lain pihak seorang Pengelola PAUD berinisial (PS) yang bertempat tinggal di wilayah Sagaranten, menuturkan kepada awak media terkait masalah buku Si Simi penyu yang kuat tersebut

Kata (PS) “Dirinya sebagai pengelola PAUD tidak mengetahui apa sebenarnya isi buku cerita si Simi penyu yang kuat tersebut, dikarenakan pada tahun 2023 buku tersebut belum pernah disosialisasikan kepada pengelola PAUD, baik itu melalui Himpaudi kecamatan ataupun penilik” Kata PS.

Lanjut (PS) “Lembaganya juga tidak pernah membuat RKAS, terkait buku Si Simi penyu yang kuat tersebut, tetapi terlihat di dalam Arkas (Aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah) sudah ada, tentunya yang terkoneksi Arkas tersebut adalah dari Markas (Management aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Diduga yang memasukkan buku Simi penyu yang kuat adalah bagian operator Kabid pnf dinas pendidikan” jelasnya.

Ketika pencairan BOSP sekira Februari 2024 saya diminta oleh Himpaudi kecamatan agar membeli buku tersebut demikian juga penilik wilayah sebelumnya, saya disuruh mengambil 5 buku tetapi karena anggaran BOSP sedikit, hanya mengambil satu buku dengan harga Rp 45.000 tetapi lembaga PAUD lainnya yang menerima BOSP besar diwajibkan Mengambil buku tersebut antara 5 buku sampai 10 buku. ” tuturnya.

Di lain pihak seorang pengelola PAUD lainnya berinisial (H) warga Cisaat Kabupaten Sukabumi menerangkan tentang buku Simi tersebut kepada awak media”

Kata (H) “Buku Sismi penyu yang kuat untuk sekolah PAUD ini, tidak pernah diajukan ke dalam rkas dan tidak pernah juga disosialisasikan seperti apa buku cerita tersebut, konon katanya mulok, apalagi di pasaran bebas harganya lebih murah daripada yang dijual kepada lembaga PAUD” ucapnya.

Lanjut (H) “Himpaudi Kabupaten Sukabumi juga, tidak mengetahui tentang buku Si Simi penyu yg kuat tersebut, diketahui sudah ada di Arkas tanpa diajukan” ujarnya.

Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait masalah peredaran Buku si Simi penyu yang kuat, harga di pasaran bebas, baik pembelian melalui online lebih kurang sebesar Rp. 30.750.- sd Rp 32.750.- Terdapat selisih sebesar Rp 12.250. Sd Rp. 14.250 per buku.

Pertanyaannya apa sebab Sekolah PAUD membeli buku Simi Si Penyu yang Kuat harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga dipasaran jauh lebih murah, sedangkan sistem penjualannya saja kepada lembaga PAUD sudah dimasukkan di dalam Arkas oleh Oknum Dinas Pendidikan yang sudah terkoneksi oleh Markas di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, artinya mau tidak mau harus dibeli, dan kalau tidak dibeli untuk membuat LPJ nya diduga dipersulit oleh pihak Disdik.

Ketika awak media meminta tanggapan kepada seorang penerbit, yang tidak mau disebut namanya (Sesuai dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers) terkait buku si Simi penyu yang kuat yang dicetak oleh penerbit CV. Erlangga

Kata Penerbit “Tidak ada yang gratis di dunia ini apalagi terkait penerbitan buku tentunya ada royalti bagi Si Pengarang dari Si Penerbit buku tersebut” ucap penerbit.

“Apalagi itu perusahaan besar yang terkenal di negara ini, kalau pendapat saya tidak mungkin dia mau menerbitkan buku yang hanya jumlahnya sedikit, dan angka pasar buku tersebut tidak jelas, tentunya diduga sudah ada komitmen dengan orang yang menyuruh menerbitkan dan dipastikan yang menyuruh menerbitkan tersebut diduga adalah penguasa, yang menjamin buku yang diterbitkan tersebut ada yang membeli” jelasnya.

Lanjut Penerbit “Di balik penerbitan buku tersebut diduga ada komitmen lain untuk memasukkan produk-produk buku yang diterbitkan oleh perusahaan” pungkasnya.

Di sisi lain beredar isu di masyarakat, Bupati Sukabumi (MH) telah membentuk tim dari Pemkab Sukabumi, untuk mendekati aparat penegak hukum agar Bunda PAUD Kab. Sukabumi (Yani Jatnika Marwan) istri Bupati Sukabumi, tidak diminta keterangan atau diperiksa terkait Buku Si Simi Penyu yang Kuat oleh Aparat Penegak Hukum.

Artinya Bupati Sukabumi diduga mengesampingkan Asas Equality Before The Law yang merupakan manifestasi dari negara hukum (Rechstaat), sehingga harus adanya perlakuan sama bagi setiap orang di depan hukum. Sesuai pasal 28d ayat (1) UUD RI 1945.

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum dapat menghubungi Bupati Sukabumi dan pihak dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait masalah ini. (DS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *