Headlines

Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD PL Ratu, Kadinkes Jadi Sorotan

images 2

Kabupaten Sukabumi – JAGAT BATARA. Jum’at 25 Oktober 2024. Isu serius mengemuka terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD PL Ratu, yang diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi. Pengadaan ini berasal dari dana DAK tahun 2024 yang mencapai Rp 34 miliar, dan kini menjadi polemik di kalangan masyarakat dan praktisi kesehatan.

Informasi yang dihimpun oleh media Seputarjagat mengungkap bahwa pengadaan alkes tersebut telah diajukan ke Kementerian Kesehatan, dengan persetujuan dari Direktur RSUD PL Ratu, Dr. Rika Mutiara Sukanda, serta Bupati Sukabumi, Drs. Marwan Hamami MM, dan PLT Kadiskes Agus Sanusi SKM, MM. Namun, pelaksanaan pengadaan menjadi masalah ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yayat Suhayat SKM tidak mengklik barang sesuai spesifikasi yang telah disepakati oleh pengguna.

Sikap penolakan muncul dari seorang dokter spesialis jantung di RSUD PL Ratu, yang menolak menggunakan alat yang tidak sesuai dengan kebutuhan medis. Dokter tersebut bahkan membuat surat pernyataan penolakan. Meskipun demikian, PPK tetap memaksa penggunaan alat tersebut dengan alasan “untuk kepentingan dinas.”

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kadinkes (AS) terlibat langsung dalam pengadaan ini, mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh Direktur RSUD. “Pengadaan alkes di RSUD PL Ratu tampak diatur secara sporadis oleh Kadinkes, mengklaim harus ‘satu pintu’,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AS diduga menarik sejumlah personil dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) untuk mendukung pengadaan ini, termasuk penempatan Yayat Suhayat SKM sebagai Kabid Sarpras RSUD PL Ratu. Meskipun barang alkes telah diterima, penyedia hingga kini belum dibayar, dan penagihan telah diajukan kepada pemerintah daerah.

Sumber tersebut juga mengindikasikan adanya dugaan korupsi, di mana Kadinkes diduga menginstruksikan Sekretaris Dinas (Sekdis) untuk melobi penyedia, dengan indikasi bahwa Sekdis telah menerima komitmen yang diduga mencapai Rp 1,6 miliar.

Masyarakat kini mendesak Bupati Sukabumi untuk mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot Kadinkes dari jabatannya agar proses pengadaan alat kesehatan berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kejadian ini menciptakan kekhawatiran akan integritas sistem kesehatan di daerah dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. (Sam)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat