Sukabumi – JAGAT BATARA. Minggu 6 Oktober 2024. Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait tentang kisruhnya pengadaan Alkes yang berasal dari dana (DAK) ahun 2024 di RSUD PL, Ratu Kabupaten Sukabumi, jadi berbuntut panjang.
Anggaran dana alokasi khusus tahun 2024 untuk Rumah Sakit tersebut sebesar Rp 30.088.019.008, yang kegiatannya untuk penyediaan alat kesehatan rumah sakit dan sasaran kegiatan tersebut adalah peningkatan pelayanan kesehatan dan indikator dari kinerja kegiatan agar terpenuhinya peralatan kesehatan rumah sakit yang sesuai standar.
Kemudian output kegiatan adalah alat kesehatan/kedokteran.
Volume sebanyak 202 unit.
Awak media melihat jelas dari data Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang didapatkan, tujuan indikator adalah terpenuhinya peralatan kesehatan rumah sakit yang sesuai dengan standar.
Namun di lain pihak awak media mendapatkan informasi data, untuk Alkes instalasi rawat jalan Echocardiography (ECG) dengan harga satuan Rp 1.198.379.705.- sesuai katalog lkpp.go.id, sesuai dengan yang sudah dipresentasikan pihak RSUD PL ratu dengan User (pengguna) dr SH. Spesialis jantung dan pembuluh darah.
Tetapi pada kenyataannya yang di klik oleh PPK (Yayat Suhayat SKM.MM) bukanlah alat kesehatan Echocardiography yang disetujui User (Pengguna) melainkan merk Endo dan secara tegas User dr. SH menolak alat kesehatan tersebut dan membuat Surat Pernyataan penolakan. Tetapi tidak sampai disitu saja, (PPK) Yayat, memaksakan kehendak meng klik Alkes Echocardiography merk Revo x. sambil melontarkan kata-kata “Ini untuk kepentingan dinas.”
Tetapi user diam dan tidak berkata-kata. Hal yang sama juga dilakukan oleh (PPK) Yayat terhadap Alkes, Mesin Bor Elektrik (orthopedi) harga satuan e-catalog Rp 990.836.683.
Alat ini pun ditolak oleh USER dr. W. W. P dokter spesialis Orthopedi.
Ketika awak media meminta tanggapan user Dr. Sindy Hendrawansyah. Sp. Jp. Melalui hubungan sambungan Whatsapp-nya terkait permasalahan tersebut (1/10/2024 )
Kata Dr. Sindy “Perkara ini mangga dihubungi ke pihak PPK terkait saja. Saya hanya user (pengguna) saja,” jelasnya melalui sambungan hubungan seluler whatsapp-nya.
Dilain pihak ketika awak media menghubungi pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait pengadaan alkes dana DAK tahun 2024. Yayat suhayat SKM.MM dan menanyakan tentang permasalahan tersebut (1/10/2024)
Kata Yayat melalui sambungan hubungan seluler whatsapp-nya “Maksudnya”.
Di lain pihak seorang Asn berinisial (N) 4/10/2024 yang minta dilindungi namanya dan mengetahui permasalahan ini kepada awak media
Kata N “Sepengetahuan saya ini adalah permainan antara Pengguna Anggaran (PA) Kadinkes Kab. Sukabumi Agus Sanusi, dan PPK kegiatan DAK tersebut, diduga sudah berhubungan dengan perusahaan Alkes yang di Klik barangnya. Dipastikan ada Komitmen Fee yang berkisar sampai 35%, apalagi PA dan PPK itu masih ada hubungan keluarga. Apalagi saat ini Kadinkes Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi berupaya agar dokter dokter tersebut mau menerima, tetapi informasi yang saya dapatkan dari teman di RSUD PL. Ratu, bahwa dokter-dokter spesialis maupun dokter umum pengguna daripada Alkes tersebut menolak dan tidak mau menggunakan karena barang yang didatangkan tersebut adalah barang jadul, produk beberapa tahun yang lalu.” kata N.
Ketika awak media meminta tanggapan ketua umum paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti Waspodo 5/10/2024 terkait masalah pengadaan Alkes di RSUD PL. Ratu tersebut
Kata Sambodo “Ini diduga ada kepentingan bisnis antara perusahaan si pemilik barang dengan pejabat pembuat komitmen yang mengadakan alat kesehatan tersebut diduga terkait dgn Komitmen Fee, tetapi PPK ini pun tidak mungkin bekerja atas kemauannya sendiri, pasti ada kaitannya dengan Pengguna Anggaran. Sebagai lembaga swadaya masyarakat, kami berharap agar jangan sampai para dokter spesialis maupun dokter umum di Rumah Sakit PLARA tersebut menerima yang bukan pesanannya takut terjerat masalah hukum akibat ulah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab ini, jangan mau dibujuk rayu atau diiming-iming oleh Pengguna Anggaran dan PPK,” ucapnya.
Hal senada di ungkapkan seorang pengusaha Alkes berinisial (UR) 5/10/2024 Kepada awak media terkait pengadaan Alkes di RS PLARA yang melibatkan Pengguna Anggaran (AS),
Kata (UR) “Saya lupa tahun berapa, ketika itu (AS) menjabat sebagai Kabid di RSUD PLARA tersebut, sedangkan saya hanya penyedia jasa pengadaan Alkes di RSUD PLARA pada masa itu, permasalahannya adalah kegiatan yang saya kerjakan (AS) ini ikut campur, mengatur, hingga pada saat setelah selesai ada temuan dari pihak BPK RI terhadap kegiatan tersebut yang jumlahnya Ratusan Juta harus dikembalikan. Dan setelah berbicara kesepakatan saya menutup TGR tersebut, dengan perjanjian akan diberi pekerjaan lagi, namun sialnya (AS) itu dipindah dari jabatan tersebut ke tempat lain diluar RSUD PL ratu.” jelasnya.
“Mudah-mudahan (AS) baca berita ini biar dia ingat”
awak media menanyakan, kepada UR “Apakah pada saat mendapatkan pengadaan Alkes dari (AS) ada komitmen Fee?”
Kata UR “Ya adalah mana mungkin gratis, saya nggak usah ungkapkanlah di sini, yang penting dia ingat dulu omongannya,” pungkasnya. (Sukma)