Headlines

Diduga Pengadaan Antropometri Di Dinkes Kab. Sukabumi bermasalah, PPK angkat Bicara.

WhatsApp Image 2024 07 23 at 09.11.36 1

Sukabumi – JAGAT BATARA. Kamis, 25 Juli 2024. Pengadaan Antropometri pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023, yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp 26.703.683.180,00. menuai masalah.

Antropometri yang digunakan sebagai bidang yang akan membahas perihal pengukuran manusia secara fisik, alat antropometri kids juga merupakan alat penting dalam mendeteksi stunting pada anak. Antropometri digunakan untuk mengukur panjang badan anak umur 0-24 bulan atau yang belum dapat berdiri.

Penyedia Antropometri setelah diadakan seleksi e-katalog oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dimenangkan oleh PT Endo Indonesia yang berasal dari Surabaya tkdn 40,65 nilai BMP 8,25 harga 8.600.000. PT Endo Indonesia dari segi harga sudah termasuk dengan biaya pengiriman atau tidak ada lagi tambahan untuk ongkos kirim.

WhatsApp Image 2024 07 23 at 09.12.45 2

Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait pengadaan antropometri tahun 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dari seorang yang berinisial (E) 22/7/2024, kata (E) “Saya dalam pengadaan antropometri pada tahun 2023 tersebut, ikut sebagai peserta e-catalog dengan menggunakan perusahaan milik orang lain, ketika mengikuti pengadaan sistem e-catalog tersebut dirinya sudah dikonfirmasikan oleh PJS kadis kesehatan Kabupaten Sukabumi yang berinisial (H), kata dia jangan ikutan tender tersebut alasannya adalah pengadaan antropometri tersebut sudah diarahkan.” ucap (E).

Lanjut (E) “Ketika acara PDAM Tirta jasa Mandiri di Jogjakarta sekira bulan April 2023 direktur (jet) bersama karyawannya yang dihadiri oleh Bupati Sukabumi (MH) acara tersebut, dibahaslah Tentang Pengadaan antropometri yang akan di e-katalogkan. Yang hadir di tempat tersebut adalah oknum APH kemudian (F) yang saat ini terpilih sebagai anggota DPRD, dan F ini mewakili perusahaan pemenang. Dan pada saat pertemuan tersebut Bupati Sukabumi juga memanggil PJS Dinas Kesehatan (H) beserta bawahannya (HJ) dan (M), adapun kenapa mereka dipanggil ke Jogja tersebut, karena Bupati Sukabumi mendengar PJS Dinas Kesehatan (H) tersebut akan melelangkan pekerjaan kegiatan pengadaan antropometri ini secara terbuka artinya tidak ada intervensi pihak manapun.” jelas (E).

Masih kata ( E ) “Diundangnya PJS Kadis tersebut juga sekalian mematangkan untuk proses pengadaan antropometri tahun 2023 tersebut dan Bupati Sukabumi secara tegas mengatakan kepada PJS dan bawahannya bahwa pengadaan antropometri tersebut harus dimenangkan oleh (F) yang membawa perusahaan pemenang antropometri sekarang. Akhirnya mereka yang berkumpul di Yogyakarta tersebut sepakat, untuk mengarahkan agar perusahaan yang dibawa (F) Tersebut sebagai pemenangnya, selanjutnya Bupati Sukabumi melanjutkan acaranya dan PJS Dinkes beserta bawahannya kembali ke Sukabumi.”

Ketika awak media bertanya kepada (E) “Darimana saudara mengetahui tentang kejadian yang ada di Jogjakarta pada saat acara PDAM Kabupaten Sukabumi tersebut?” Kata (E) “PJS kadis kesehatan Kabupaten Sukabumi datang menemui saya dan menjelaskan kejadian seperti yang sudah saya jelaskan dan dia berpesan kepada saya jangan ikutan dalam kegiatan tersebut karena sudah ada arahan pemenangnya langsung dari si Bapak (Bupati Sukabumi) di Jogjakarta.” pungkasnya.

Ketika awak media meminta tanggapan tentang pengadaan Antropometri, dengan skenario dari Jogjakarta tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi melalui pesan singkat WhatsApp. Agus Sanusi enggan menjawab, dan mempersilahkan untuk menghubungi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) H. Cucu dan mengirimkan no HP nya.

Selanjutnya ketika awak media meminta tanggapan PPK. H. Cucu terkait dengan pengadaan antropometri tahun 2023 dan skenario Diduga yang sudah diatur kemenangannya oleh Bupati Sukabumi Kepada PJS Dinkes berinisial (H) agar memenangkan perusahaan yang dibawa (F).

Kata H. Cucu “1. Pengadaan antropemetri Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi telah sesuai dengan regulasi yang ada berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

2. Berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Implementasi E-Katalog dan merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor HK.02.01/Menkes/1400/2023; Nomor 400.5.1/2962/SJ; Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan E-Purchasing Alat Kesehatan Ultrasonografi (USG) dan Atropometri Kit Produk Dalam Negeri Hasil Konsolidasi Pengadaan Secara Nasional Pada Katalog Elektronik Sektoral Tahun 2023, untuk paket pekerjaan Pengadaan Alat Antropometri (DAK Fisik) Tahun Anggaran 2023 telah diproses melalui Katalog Elektronik Sektoral yang dikelola oleh kementerian/lembaga.

3. Pengadaan antropometri tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK dan Polda Jabar.”

Apa yang ditanyakan oleh awak media terhadap pertemuan untuk pemenangan antropometri di Jogjakarta tersebut yang diduga oleh Bupati Sukabumi, tidak diungkapkan oleh PPK Haji cucu, dan apa yang ditanyakan tentang hasil pemeriksaan BPK RI terhadap kegiatan antropometri tersebut juga tidak dijelaskan Apakah ada temuan atau tidak.

Sementara dilain pihak seorang kader posyandu berinisial ibu (R) dan (U) menuturkan kepada awak media, kata ibu (R) “Posyandu menerima barang antropometri ini sekira bulan Maret tahun 2024, dan barang yang diberikan ada lima alat, merk Endo.” Tutur nya.

Hal Senada diungkapkan oleh seorang yang berinisial (U) kepada awak media terkait antropometri tersebut 22/7/2024, kata ( U ) “Ini ada edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk mendata Garansi dan surat-surat barang antropometri tersebut sesuai atau tidak nomor register yang ada pada alat antropometri dengan Surat garansinya.” Jelasnya.

Lanjut (U) “Aneh kok baru sekarang di periksa ulang ya, kenapa tidak pada saat barang diterima.” Ujarnya.

Awak media mengirim kembali pesan singkat WhatsApp, yang menanyakan tentang Kata Haji Cucu dalam Point 3, bahwa Antropometri tersebut sudah diperiksa oleh Kepolisian Polda Jabar. Awak media menanyakan kepada PPK H. Cucu “Apakah ada Laporan Dumas terkait pengadaan Antropometri tersebut sehingga sudah diperiksa oleh Polda Jabar?, Kapan pengadaan Antropometri tersebut diperiksa Polda Jabar?, dan Bagaimana hasil pemeriksaan Polda Jabar tersebut? Lanjut atau dihentikan dengan SP3?” Sampai berita ini diterbitkan PPK H. Cucu belum memberikan tanggapan nya kepada awak media.

Dilain pihak ketika awak media meminta tanggapan ketua umum Paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti Waspodo, terkait masalah pengadaan Antropometri tersebut, kata Sambodo 24/7/2024 “Kalau diduga sudah ada skenario di dalam satu kegiatan pengadaan artinya pemenangannya saja sudah pasti disiasati walaupun menggunakan E katalog. Maaf saja apalagi tentang Alkes minimal keuntungan yang dibagi-bagi di luarnya saja 30% apalagi pagu anggaran nya besar.” Ucapnya.

“Hanya yang kurang dimengerti bahwa kegiatan ini sudah diperiksa oleh Polda Jabar, maksudnya diperiksa ini harus diperjelas apakah karena ada dumas pada saat lelang tersebut, atau ada masalah lainnya, dan PPK tidak menjelaskan Apakah Polda Jabar menghentikan dengan SP3 atau bagaimana akhirnya, jangan jangan Polda Jabar dicatut lembaganya dan ini harus dipertanyakan Kepada Pak Kapolda Jabar tentang ini.” pungkasnya.

Awak media akan melayangkan surat kepada Kapolda Jawa Barat terkait pengadaan antropometri pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang membawa lembaganya.

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum dapat menghubungi Div. Humas Polda Jabar terkait pemberitaan ini.

(M – red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat