Headlines

Diduga Gelapkan Kendaraan Perusahaan, Direktur CV Maju Makmur Nusantara Dilaporkan ke Polresta Sidoarjo

WhatsApp Image 2025 07 22 at 14.52.39 07448943 scaled

SIDOARJO – JAGAT BATARA, Selasa, 22 Juli 2025. Kasus dugaan penggelapan kendaraan roda dua kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini, sorotan tertuju pada Direktur CV Maju Makmur Nusantara, berinisial MWC, yang dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh pemilik CV Gema Sejahtera Nusantara atas dugaan tidak mengembalikan tiga unit kendaraan sepeda motor milik perusahaan.

Informasi yang dihimpun tim Jagat Batara menyebutkan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Candra Irawan, pemilik CV Gema Sejahtera Nusantara. Dalam keterangannya, Candra menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari kerja sama pinjam pakai kendaraan antara kedua perusahaan yang berlangsung pada akhir tahun 2023.

“Saya bersama saudara saya, berinisial M, mendirikan PR Gema Sejahtera Nusantara yang kemudian bertransformasi menjadi CV Gema Sejahtera Nusantara. Pada tanggal 2 Desember 2023, kami meminjamkan lima unit sepeda motor Honda Beat kepada CV Maju Makmur Nusantara. Kendaraan tersebut diambil oleh utusan mereka, berinisial A.R,” ujar Candra saat ditemui di Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Namun, dari lima kendaraan yang dipinjamkan, hanya dua unit yang dikembalikan. Tiga unit lainnya hingga kini masih berada di tangan pihak CV Maju Makmur Nusantara tanpa kejelasan.

Masalah semakin meruncing ketika diketahui bahwa CV Maju Makmur Nusantara sudah berhenti beroperasi sejak Desember 2024. Sejak saat itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Candra untuk meminta pengembalian kendaraan yang tersisa, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak terlapor.

“Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi MWC melalui sambungan telepon, tetapi tidak pernah dijawab. Akhirnya saya meminta saudara saya mengirimkan somasi secara resmi. Namun sayangnya, somasi itu juga tidak direspons,” jelas Candra.

Merasa upaya secara kekeluargaan dan administratif tak membuahkan hasil, Candra akhirnya memilih jalur hukum. Ia secara resmi melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, tim redaksi Jagat Batara telah berusaha mengonfirmasi pihak terlapor. MWC, selaku Direktur CV Maju Makmur Nusantara, telah dihubungi melalui aplikasi WhatsApp dan sambungan telepon seluler. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari yang bersangkutan.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian, dan proses hukum selanjutnya masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut. (DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *