Headlines

Danpuspom TNI Ungkap Penyebab 4 Ribu Prajurit Terlibat Judi Online dan Sanksi yang Dikenakan

Jakarta – JAGAT BATARA. Jumat, 15 November 2024 – Kepala Pusat Polisi Militer (Danpuspom TNI) Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus keterlibatan lebih dari 4.000 prajurit TNI dalam praktik judi online. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis (14/11), Mayjen Yusri memastikan bahwa seluruh prajurit yang terlibat telah menerima sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Danpuspom, sanksi yang diberikan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Bagi prajurit yang mengulangi perbuatannya, sanksi yang dijatuhkan akan semakin berat, termasuk kemungkinan dijatuhi hukuman pidana.

“Secara umum, kami telah mengklasifikasikan pelanggaran ini dalam beberapa kategori. Ada yang dikenakan tindakan disiplin, ada yang menerima hukuman ringan, dan ada pula yang dijatuhi hukuman berat, bahkan ada yang diproses secara pidana,” jelas Mayjen Yusri kepada wartawan. “Kami tegaskan bahwa bagi prajurit yang terus mengulangi perbuatannya, sanksi akan ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Penggunaan Uang Satuan untuk Judi Online

Lebih lanjut, Danpuspom TNI menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, ada prajurit yang terlibat judi online menggunakan uang satuan atau uang yang diperuntukkan bagi keperluan dinas. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperparah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit tersebut.

“Beberapa prajurit terlibat dalam judi online dan nekat menggunakan uang satuan untuk berjudi. Namun, kami pastikan tidak ada yang terlibat sebagai bandar judi, mereka hanya berperan sebagai pemain,” tegas Yusri.

Motif di Balik Keterlibatan Prajurit TNI dalam Judi Online

Terkait dengan alasan mengapa begitu banyak prajurit TNI yang terlibat dalam judi online, Yusri mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka melakukannya bukan karena faktor ekonomi, melainkan karena faktor iseng atau pengaruh waktu luang. Menurut Yusri, prajurit dengan rentang usia yang masih muda dan kebiasaan menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel pintar membuat mereka mudah tergoda untuk bermain judi online, terutama saat waktu senggang.

“Faktor yang mendorong mereka bermain judi online lebih kepada keisengan dan kebiasaan mereka yang menggunakan ponsel dalam waktu luang. Tidak ada indikasi bahwa masalah kesejahteraan menjadi faktor utama. Sebaliknya, kesejahteraan prajurit TNI saat ini dapat dikatakan sudah cukup baik dan memadai,” ujar Mayjen Yusri.

Dengan adanya kasus ini, Danpuspom TNI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal guna memastikan bahwa seluruh prajurit TNI mematuhi aturan yang berlaku dan tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal seperti perjudian online. Pihak TNI juga berencana untuk memperketat sistem pendidikan dan pelatihan disiplin guna mengurangi potensi pelanggaran serupa di masa depan.

Sebagai penutup, Yusri mengingatkan bahwa TNI adalah institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan dan profesionalisme. *Oleh karena itu, setiap prajurit yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya, dengan tujuan untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI. (Red)

Please follow and like us:
icon Follow en US
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Share
Instagram
Telegram
Wechat