
Sahroni Dorong KPK Ikuti Aturan Penyadapan di RUU KUHAP, Yakin Tak Ganggu Kinerja
Jakarta – JAGAT BATARA. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti ketentuan penyadapan yang diatur dalam revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sahroni yakin bahwa mengikuti aturan yang tercantum dalam KUHAP tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. “Sebaiknya KPK mengikuti KUHAP. Jangan menggunakan…