Headlines

Buron Kasus Suap Impor Akhirnya Menyerah, Pemilik PT Blueray Datangi KPK

WhatsApp Image 2026 02 07 at 22.03.17

Jakarta – JAGAT BATARA, 8 Februari 2026. Setelah sempat melarikan diri, pemilik PT Blueray, John Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). John Field merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Penyerahan diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 7 Februari 2026.

“Dini hari tadi, tersangka JF yang merupakan pemilik PT BR (Blueray) menyerahkan diri ke KPK,” ujar Budi.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, John Field langsung menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. KPK memastikan langkah penahanan akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan diri ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses importasi barang. Kasus tersebut diduga melibatkan praktik pengondisian agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan ketat atau memperoleh fasilitas tertentu di lingkungan Bea dan Cukai.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang berasal dari unsur pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta. Keenam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi PT Blueray, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Para tersangka diduga bersekongkol dalam praktik korupsi terkait importasi barang yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai integritas sistem kepabeanan nasional.

KPK menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri alur komunikasi dan aliran dana suap antara pihak swasta dan oknum pejabat Bea dan Cukai. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain seiring dengan pengembangan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh sektor strategis pengawasan impor yang selama ini rawan penyimpangan dan berdampak langsung terhadap penerimaan negara.

(MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *