Sukabumi – JAGAT BATARA. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan mempercepat pembangunan daerah. Pada Senin, 21 Juli 2025, digelar Rapat Dinas Bulan Juli 2025 di lingkungan Pemkab Sukabumi yang berlangsung di Aula Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No.10, Palabuhanratu.
Rapat dinas ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dan didampingi oleh Wakil Bupati, H. Andreas, serta dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman. Kehadiran pimpinan daerah ini mencerminkan pentingnya agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.
Kegiatan rapat dinas dimulai dengan penandatanganan beberapa Perjanjian Kerja Sama, serta sejumlah penyerahan dokumen dan simbolis lainnya yang menjadi bagian dari proses kolaboratif lintas sektor di lingkungan pemerintahan.
Setelah sesi pembuka, rapat dilanjutkan dengan penyampaian arahan strategis dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan memberikan penekanan khusus pada pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Arahan ini menjadi pengingat penting akan peran hukum dan pengawasan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran.
Agenda penting lainnya dalam rapat ini adalah sesi ekspose atau sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang merupakan pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Dalam sesi tersebut, dijelaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perizinan, mengurangi hambatan birokrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat dan didukung penuh oleh Pemkab Sukabumi.
Rapat Dinas Bulanan ini menjadi ruang konsolidasi antara pimpinan daerah dengan para kepala perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah ke depan. Dengan kepemimpinan Bupati Asep Japar, rapat ini menunjukkan arah yang jelas bahwa Pemkab Sukabumi terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, kolaboratif, dan berbasis pelayanan publik. (MP)