Jakarta – JAGAT BATARA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan satu kontainer berisi empat unit mesin rokok ilegal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025). Selain mesin rokok, kontainer tersebut juga memuat pakaian impor ilegal. Penindakan ini diungkap dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
“Satu kontainer berisi mesin, mesin rokok yang terdiri dari empat unit,” ujar Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan temuan tersebut.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa rokok ilegal terus menjadi fokus pengawasan DJBC karena berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Dengan satu mesin saja, kita bisa kehilangan penerimaan negara karena produksi rokok tanpa cukai dengan kemampuan 2.000 hingga hampir 3.000 batang per menit,” jelasnya.
Dengan empat mesin sekaligus, potensi produksi ilegal yang dapat merugikan negara menjadi semakin signifikan.
Penindakan ini berawal pada Rabu, 10 Desember 2025, saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap tiga kontainer yang diangkut KM Indah Kosta. Kapal tersebut diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, sebelum bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Dari pemeriksaan awal terhadap manifest kapal, petugas menemukan bahwa KM Indah Kosta mengangkut total 44 kontainer, dengan 13 di antaranya berisi muatan.
“Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan tiga kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal,” ungkap Nirwala.
Seluruh kontainer yang mencurigakan kemudian dibawa ke Kantor Pusat DJBC untuk pemeriksaan dan penelitian lebih mendalam.
Menurut DJBC, penyelundupan melalui kontainer masih menjadi tantangan berat dalam pengawasan kepabeanan. Modus yang digunakan para pelaku dianggap semakin kompleks dan terus berubah mengikuti celah yang ada.
“Kami memperketat pengawasan sampai ke mode pengangkutan. Pengangkutan laut menjadi perhatian karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi jika mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang,” tegas Nirwala.
DJBC memastikan bahwa upaya penegakan hukum akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara. (MP)
