Jakarta — JAGAT BATARA. Kebijakan pendidikan dasar di Indonesia memasuki arah baru. Pemerintah berencana mengenalkan bahasa asing kepada peserta didik sejak kelas 1 sekolah dasar (SD), sementara bahasa Inggris akan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD pada 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengenalan bahasa asing pada jenjang awal SD tidak serta-merta berarti pemerintah menjadikannya sebagai mata pelajaran khusus yang wajib ditempuh siswa.
“Jadi yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus, tapi lebih pada pengenalan bahasa asing,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Bukan Sekadar Menambah Mata Pelajaran
Kebijakan tersebut penting dipahami sebagai upaya memperkenalkan keragaman bahasa kepada anak sejak usia dini, bukan semata-mata menambah beban dalam kurikulum pendidikan dasar.
Pada fase kelas 1 dan 2 SD, pengenalan bahasa asing dapat diarahkan melalui aktivitas yang sederhana, komunikatif, dan sesuai dengan perkembangan usia peserta didik. Anak tidak harus langsung dibebani kemampuan tata bahasa maupun target akademik yang kompleks.
Bahasa asing dapat diperkenalkan melalui percakapan sederhana, permainan, lagu, cerita, serta berbagai aktivitas pembelajaran yang membuat anak berinteraksi dengan bahasa secara lebih alami.
Dengan pendekatan tersebut, orientasi pembelajaran bukan mengejar kemampuan berbahasa secara instan. Hal yang lebih penting adalah membangun ketertarikan anak terhadap bahasa, menumbuhkan keberanian untuk berkomunikasi, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi lingkungan pendidikan dan sosial yang semakin terbuka.
Bahasa Inggris Mulai Wajib pada 2027
Berbeda dengan pengenalan bahasa asing pada kelas awal, bahasa Inggris akan memiliki status yang lebih tegas. Mulai 2027, bahasa Inggris direncanakan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 SD.
Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut secara langsung.
“Kalau yang bahasa Inggris kan memang nanti tahun 2027 bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD,” ujarnya.
Perubahan status tersebut sekaligus menempatkan sekolah pada posisi penting dalam pelaksanaan kebijakan. Penetapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur kurikulum.
Pemerintah dan satuan pendidikan perlu memastikan kesiapan guru, materi pembelajaran, metode pengajaran, serta sarana pendukung agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal.
Kewajiban belajar tanpa dukungan kualitas pengajaran berpotensi membuat kebijakan hanya berhenti pada perubahan administratif dalam struktur kurikulum. Karena itu, kesiapan pelaksana pendidikan menjadi bagian penting dari keberhasilan penerapannya.
Bahasa Mandarin dan Korea Turut Dikenalkan
Pembelajaran bahasa asing di sejumlah sekolah sebenarnya bukan hal baru. Abdul Mu’ti menyebut bahwa beberapa sekolah telah mengajarkan bahasa asing selain bahasa Inggris, termasuk bahasa Mandarin dan bahasa Korea, terutama pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Beberapa sekolah kan sudah mengajarkan bahasa asing selain bahasa Inggris, juga ada bahasa Mandarin, bahasa Korea,” katanya.
Menurut Abdul Mu’ti, terdapat pula negara-negara yang menawarkan dukungan berupa tenaga pengajar untuk membantu pembelajaran bahasa asing sesuai dengan bahasa negara masing-masing.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap penguasaan bahasa asing mulai berkembang tidak hanya terbatas pada bahasa Inggris. Pilihan bahasa juga dapat berkaitan dengan perkembangan hubungan internasional, pendidikan, kebudayaan, teknologi, hingga peluang ekonomi bagi generasi muda.
Tantangan Agar Tidak Menjadi Beban Baru
Di balik peluang yang ditawarkan kebijakan tersebut, terdapat sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi pemerintah dan satuan pendidikan.
Salah satunya adalah kesiapan tenaga pendidik. Pengenalan bahasa asing di kelas awal membutuhkan guru yang tidak hanya menguasai bahasa yang diajarkan, tetapi juga memahami karakteristik psikologis serta perkembangan anak usia sekolah dasar.
Tantangan berikutnya adalah kesenjangan antarsekolah. Sekolah di wilayah perkotaan dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang relatif memadai memiliki kondisi yang berbeda dengan sekolah di daerah yang masih menghadapi keterbatasan guru maupun sarana pembelajaran.
Selain itu, metode pembelajaran juga menjadi faktor penting. Bahasa asing untuk anak usia sekolah dasar tidak semestinya disamakan dengan pola pembelajaran bahasa untuk siswa sekolah menengah.
Jika pendekatan yang digunakan terlalu akademis dan membebani, tujuan awal untuk membangun ketertarikan anak terhadap bahasa asing justru dapat berubah menjadi beban baru dalam proses belajar.
Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kapan bahasa asing mulai diperkenalkan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan proses pembelajarannya berlangsung secara bertahap, menyenangkan, inklusif, dan berkualitas.
Momentum Membangun Generasi yang Lebih Terbuka
Pengenalan bahasa asing sejak kelas 1 SD dapat menjadi investasi pendidikan jangka panjang apabila ditempatkan dalam kerangka pengembangan kompetensi anak, bukan sekadar mengejar kemampuan menghafal kosakata.
Bahasa pada hakikatnya bukan hanya alat komunikasi. Penguasaan bahasa juga dapat menjadi pintu bagi anak untuk mengenal budaya, cara berpikir, pengetahuan, dan masyarakat lain.
Karena itu, kebijakan tersebut perlu dikawal agar tidak berhenti pada perubahan kurikulum. Pemerintah perlu memastikan adanya standar pembelajaran yang jelas, peningkatan kompetensi guru, ketersediaan bahan ajar, serta mekanisme evaluasi yang tidak membebani peserta didik.
Di sisi lain, sekolah perlu diberikan ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi dan karakteristik peserta didiknya.
Jika dilaksanakan secara tepat, pengenalan bahasa asing sejak kelas awal dapat menjadi fondasi penting bagi lahirnya generasi Indonesia yang lebih percaya diri dalam berkomunikasi dan lebih terbuka terhadap dunia, sekaligus tetap memiliki pijakan kuat pada bahasa dan budaya nasional.
Dengan demikian, tantangan terbesar kebijakan ini bukan sekadar menentukan bahasa apa yang diajarkan dan sejak kelas berapa, melainkan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pembelajaran bahasa asing yang bermutu.
(Sukma)
