ASN ULP Bandung diberhentikan Sementara Terkait Korupsi Lelang Proyek
Bandung – JAGAT BATARA. Minggu 11 Agustus 2024. Regi Arta Putrawan, berstatus ASN diberhentikan sementara oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Bandung, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di kantor unit layanan pengadaan (ULP) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dasar hukum pemberhentian sementara terhadap ASN tersebut, undang-undang nomor 20 tahun 2023…
